Daerah

Sekretaris Komisi A Desak BPKAD Malra Selesaikan Piutang 5 M

16
×

Sekretaris Komisi A Desak BPKAD Malra Selesaikan Piutang 5 M

Sebarkan artikel ini
Brian Septian Ubra%252CS.Sos
Septian Brian Ubra, S.Sos

Langgur, Dharapos.com
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Septian Brian Ubra, S.Sos mengungkapkan banyak pengusaha di kabupaten tersebut yang bandel dan tidak bertanggung jawab dalam melakukan kewajibannya kepada Pemerintah.

Karena akibat dari kebandelan para pengusaha tersebut, telah meninggalkan piutang yang nilainya mencapai 5 milyar rupiah lebih.

as

Kepada Dhara Pos, Ubra menilai timbulnya piutang yang jumlahnya cukup besar tersebut dipicu karena lemahnya kinerja BPKAD Malra dalam melakukan tugasnya sebagai fungsi kontrol sehingga para pengusaha pun seenaknya melalaikan kewajibannya.

Dirinya pun mendesak Kepala BPKAD Malra, Rony Rettob, S.Sos agar segera melaporkan nama-nama para pengusaha bandel tersebut untuk segera dipanggil pihak Dewan jika tidak segera menyelesaikan kewajibannya.

“Ini sama saja mereka telah mencoreng nama baik dan citra Pemerintah Daerah dan juga kami sebagai lembaga wakil rakyat di negeri ini,” cetus Ubra.

Legislator termuda di DPRD Malra ini juga mendesak Bupati Rentanubun untuk bersikap tegas kepada Kepala BPKAD dan jajarannya untuk bergerak cepat menuntaskan persoalan ini.

“Karena saat kami panggil kepala BPKAD untuk pertanggungjawaban terkait piutang ini hanya di jawab kami akan tindaklanjuti. Tapi nyatanya di lapangan tidak ada realisasinya. Makanya, patut dipertanyakan ada apa dibalik semua ini,” herannya.

Bahkan dugaan persekongkolan sangat kental dalam persoalan ini sehingga Ubra mendesak instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan penggunaan anggaran yaitu Inspektorat untuk segera melakukan investigasi terkait persoalan piutang 5 Milyar tersebut.

“Piutang inikan bukan baru satu dua bulan tetapi sudah beberapa tahun dan semakin meningkat sehingga patut dicurigai jika ada persekongkolan dalam masalah ini,” tudingnya.

Olehnya itu, Ubra tegaskan akan segera berkoordinasi dengan ke 25 anggota DPRD Malra dalam rangka  melakukan fungsi pengawasan bersama sehingga persoalan piutang tersebut tidak menjadi sorotan publik.

(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *