![]() |
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning |
Ambon, Dharapos.com – Tanggung jawab sosial bukan hanya menjadi tanggungan Pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Tanggung jawab sosial juga merupakan urusan dunia usaha dan masyarakat , bukan hanya Pemerintah,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning kepada pers di kantor Gubernur setempat, Rabu (31/7/2019).
Mantan Karo Umum Setda Maluku ini menyampikan, untuk umum adalah dalam bentuk kelembagaan dan perorangan.
Untuk kelembagaan itu tergolong dalam lembaga kesejahteraan sosial meliputi yayasan, LSM dan sebagainya.
“Sedangkan yang bersifat person adalah tanggungan kesejahteraan sosial masyarakat di kecamatan, taruna siaga bencana, koordinator PKH, korwil, koordinator kabupaten dan pendamping PKH di tingkat kecamatan,” urainya.
Penguatan lembaga kesejahteraan sosial bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat.
Lanjut Sartono, diperlukan beberapa hal yakni pembenahan secara internal baik dalam penyampaian laporan kelembagaan guna mengukur hasil yang dicapai dalam penanganan masalah sosial.
“Mekanisme pendataan juga dibenahi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, bahkan lansia dan anak- anak sudah harus terdaftar pada data base Kemensos. Kemudian penanganan yang dilakukan oleh lembaga kesejahteraan sosial juga harus jelas,” sambungnya.
Sartono berharap kedepannya, lembaga-lembaga kesejahteraan masyarakat itu dalam melakukan kegiatannya benar- benar dibuat pelayanan dengan baik dan benar.
(dp-19)