Ambon, Dharapos com – Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena kembali menyerahkan sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) kepada Calon Pengantin (Catin).
Kali ini sertifikat Elsimil diserahkan secara langsung kepada pasangan Ristal dan Nanda, yang melangsungkan pemberkatan nikah di Gedung Gereja Maranatha, Ambon, Jumat (23/5/2025).
Wattimena dalam kesempatannya menjelaskan, sertifikat Elsimil adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) untuk pasangan calon pengantin.
Pemberian sertifikat Elsimil ini didasarkan pada peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting).
“Kita tahu bersama bahwa masalah stunting ini merupakan masalah nasional yang perlu ditangani secara komperhensif mulai dari hulu, dan untuk itu penanganan stunting ini kita mulai tangani dari calon pengantin, ibu hamil dan anak stunting,” kata Wattimena.

Dalam proses pendampingan, lanjutnya, Tim Pendamping Keluarga akan memasukan data calon pengantin dalam Aplikasi Elsimil.
Dengan dimasukannya data tersebut maka hasil yang diterima adalah, pasangan pengantin mendapatkan hasil dengan Gizi yang sangat baik untuk siap Nikah dan Hamil.
“Untuk itu saya sebagai Ketua TP-PKK Kota Ambon sekaligus sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan stunting Kota Ambon, akan menyerahkan sertifikat Elsimil Kepada kedua anak kita disaat ini.
Saya menyampaikan selamat untuk Ristal dan Nanda. Selamat memasuki rumah tangga baru dalam bingkai rumah tangga yang Tuhan Allah berkati,” pungkas Wattimena. (dp-53)