![]() |
Shalat Idul Adha 1442 H diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan |
Ambon,
Dharapos.com – Pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H di Kota Ambon pada 20 Juli pekan depan dapat dilakukan.
Namun tentunya
dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut
merupakan keputusan bersama dalam pertemuan Danrem 151 Binaya Brigjen TNI Arnold Ritiauw yang juga Ketua Pelaksana Harian Satgas
Penanganan Covid 19 bersama Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Ketua MUI Maluku,
Kanwil Kemenag Maluku dan sejumlah tokoh Islam se-Kota Ambon yang berlangsung
di aula Makorem 151 Binaiya, Kamis (15/7/2021).
Diakui
Danrem, di Maluku terjadi peningkatan kasus positif Covid-19. Untuk itu,
perlunya mitigasi terkait hal tersebut.
“Atas
petunjuk dan arahan bapak Pangdam XVI Pattimura dihadapkan dengan peningkatan
kasus Covid saat ini di Maluku yang sangat cepat maka saya mengundang bapak –
Ibu sekalian untuk duduk bersama membicarakan perihal peringatan Idul Adha,”
akuinya.
Pada
kesempatan itu juga dibagikan 6000 masker kepada para pengurus masjid yang
hadir pada pertemuan tersebut.
Sementara, Kepala
Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah
(BPBD) Provinsi Maluku Hendry Far-far kepada pers di kantor Gubernur setempat,
Kamis (15/7/2021) menyampaikan, pada pelaksanaan shalat Idul Adha 20 Juli
mendatang para pengurus masjid hendaknya memperhatikan penerapan disiplin
protokol kesehatan dengan baik .
Dikatakannya
,kota Ambon merupakan zona merah ,tetapi tidak semua lingkungan RT / RW juga
zona merah.
“Di
kota Ambon tidak semua RT itu zona merah, namun bukan berarti bebas untuk
melakukan kegiatan dengan mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak,” tegas
Far-far.
Demikian
halnya pada proses pembagian hewan kurban.
“Untuk
pembagian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia kepada yang berhak
menerimanya. Jadi, tidak perlu berbondong – bondong datang ke tempat pemotongan
hewan kurban,” tandasnya.
Untuk itu, Satgas
Penanganan Covid-19 Maluku akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh
pengurus masjid di daerah ini terkait penerpan protokol kesehatan pada shalat
Idul Adha mendatang .
(dp-19)