![]() |
Ilustrasi mangkir dari tugas |
Piru, Dharapos.com
Aksi malas-malasan akhir-akhir ini dalam menjalankan tugas yang ditunjukkan sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) saat ditinggal Bupati Jacobus F Puttileihalat mendapat sorotan tajam.
Salah satunya, sorotan datang dari para wakil rakyat yang duduk di DPRD SBB.
Anggota DPRD SBB, Jamadi Darman menegaskan, sebagai pejabat tentu sudah memahami tupoksinya. Namun disayangkan, aksi tak terpuji dengan cara malas ngantor saat ditinggal pimpinan ternyata masih dilakoni para pejabat SKPD.
“Sebagai fungsi kontrol pihak eksekutif, saya sangat menyayangkan sikap para pejabat ini. Untuk itu Sekretaris Daerah (Sekda) Mansur Tuharea selaku Baperjakat harus lebih pro aktif lagi dalam melakukan penilaian dan kajian terhadap pejabat yang tidak disiplin,” katanya.
Jamadi menilai, cara-cara seperti ini yang dilakukan Kepala SKPD Lingkup Pemkab SBB tidak terpuji dan memalukan, sebabnya harus disikapi serius pihak berkompeten.
Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa sebagai pejabat yang telah mendapatkan kepercayaan dari atasan, cara-cara berfikir ‘asal ibu senang, semua aman’ harus dihilangkan.
Dimana jika ini terus dilakukan, ungkap dia, tentu berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik.
“Jangan nanti Bupati ada di tempat, baru berbondong-bondong rajin cari muka. Jika tidak, malas berkantor,” pungkasnya.
Menurut Jamadi, sikap tegas disertai dengan tindakan nyata perlu dilakukan bupati Jacobus F Puttileihalat.
Pasalnya, cara-cara seperti ini sudah menjadi tradisi serta kebiasaan buruk pejabat dan pegawai dilingkungan Pemkab SBB. Karena itu ditegaskan, tindakan nyata perlu dilakukan. Bila perlu, pejabat-pejabat yang demikian dicopot dari jabatannya.
“Kita lihat saja pada setiap jam kerja khususnya di hari Jumat hampir sebagian besar Kepala SKPD lingkup Pemkab SBB sudah berbondong bondong menuju ke Kota Ambon, sehingga semua Instansi maupun Kantor Bupati SBB sangat sepi seperti hari libur,” ujarnya.
Melihat kondisi yang demikian justru akan berdampak pada kurangnya pelayanan publik yang dilakukan.
Padahal masyarakat berharap, pimpinan SKPD harus tinggal di daerah sehingga menjadi motivasi juga bagi bawahannya untuk juga melakukan hal yang sama.
Tetapi jika kondisi Pemkab SBB tetap sepi di hari kerja justru tidak memberikan perkembangan dan kemajuan yang berarti bagi daerah ini.
Ia berharap, kondisi yang demikian ini dapat diperhatikan oleh Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda SBB sehingga ada perubahan sikap kerja yang dapat ditampil dan ada kualitas kerja yang baik yang bisa dihasilkan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS juga dikenakan kepada SKPD yang tidak saja itu berlaku bagi bawahan saja tetapi pejabat dalam hal ini kepala dinas/kantor maupun badan yang melakukan tindakan tersebut juga akan dikenakan aturan.
“Pimpinan SKPD yang malas masuk kantor dan banyak keluar daerah bukan melakukan tugas dinas tapi urusan pribadi harus juga kenakan aturan PP Nomor 53 tersebut dan jangan ada sikap tolerir,” tuturnya.
(dp-26)