Bupati M. Thaher Hanubun saat memimpin prosesi pelantikan
Langgur, Dharapos.com – Silvius Reyaan resmi menjabat sebagai Kepala Ohoi Lairngangas.
Jabatan definitif tersebut kini disandangnya seusai dilantik Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di ruang kerja Kantor Bupati Malra, Langgur, Senin (27/12/2021).
Silvius dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 1378 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Ohoi Lairngangas dan Pengangkatan Kepala Ohoi Lairngangas Kecamatan Manyeuw Kabupaten Maluku Tenggara.
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan kuasa-Nya, maka pada hari ini Senin 27 Desember 2021, saya Bupati Maluku Tenggara dengan resmi melantik Saudara Silvius Reyaan S.Sos sebagai Kepala Pemerintahan Ohoi Lairngangas Kecamatan Manyeuw Kabupaten Maluku Tenggara periode 201-2027” demikian pernyataan Bupati saat melantik Silvius Reyaan.
Bupati dalam sambutannya, menyatakan pelantikan Kepala Ohoi Lairngangas merupakan agenda terakhir di tahun 2021.
“Setelah ini tidak ada lagi. Mungkin awal tahun 2022, baru ada lagi pelantikan dan akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, proses pengangkatan kepala ohoi definitif di Maluku Tenggara berbeda dengan daerah lain.
Oleh karena tidak hanya berdasarkan hukum negara, namun didasarkan pula pada tatanan adat-istiadat.
“Proses untuk bisa menuju ke tahapan pelantikan tidaklah mudah, tentunya sebelum ini, Kepala Ohoi Lairngangas telah melalui mekanisme sesuai sistem adat yang berlaku,” sambungnya.
Bupati pada kesempatan itu menyatakan kebanggaannya terhadap proses yang dilalui masyarakat bersama kelembagaan adat, serta Pemerintah kecamatan hingga tahapan pelantikan Silvius Reyaan sebagai Kepala Ohoi definitif Lairngangas.
“Terima kasih kepada semua pihak, Kepala Ohoi Namar, BSO dan BPO yang telah membantu sehingga Pa Silvius bisa dilantik hari ini. Tentunya bahwa ini merupakan kado Natal dan Tahun Baru terindah bagi masyarakat Ohoi Lairngangas,”
Untuk diketahui, pencalonan yang diawali dari marga hingga pengukuhan di Ohoi Orang Kai Namar semua prosesnya berjalan dengan baik dan damai tanpa ada klaim dan pencegahan dari pihak lain.
Boleh dikatakan proses kepala Ohoi Lairngangas tidak ada cacat hukum dan merupakan pencalonan kepala Ohoi murni karena tidak ada permasalahan hingga proses pelantikan di kantor Bupati setempat.
(dp-52)