Politik dan Pemerintahan

Soal Negeri Urimessing, Pemkot Ambon Dinilai Tak Punya Etika

13
×

Soal Negeri Urimessing, Pemkot Ambon Dinilai Tak Punya Etika

Sebarkan artikel ini
Raja Urimesing
Yacobus A. Alfons

Ambon, Dharapos.com

Ketidakjelasan status Pemerintahan di Petuanan Negeri Urimessing yang
sudah berjalan hampir setahun sejak berakhirnya masa tugas Raja Urimessing,
Jacobus Alfons ternyata hingga kini oleh Pemerintah Kota Ambon sama sekali
diabaikan.
Semenjak berakhirnya masa kepemimpinan Alfons yang telah
berlangsung lebih kurang dua tahun dua bulan, Pemkot tidak pernah sekalipun membangun
komunikasi dengan pihak Pemerintah Negeri Urimessing terkait status Raja maupun
kelanjutan sistem pemerintahan di negeri tersebut.
“Saat berakhirnya masa jabatan sesuai SK, lalu tiba-tiba
saja PLH diutus oleh Camat, seperti diabaikan begitu saja, si raja itu atau
kepala desa. Etika itu dimana,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Negeri Urimessing
yang enggan namanya dikorankan kepada 
Dhara Pos ketika dikonfirmasi terkait status Pemerintah Negeri
Urimessing. 
Dikatakannya, orang yang sudah berkorban meninggalkan
keluarga maupun kepentingan pribadinya demi membangun negeri ini selama dua
tahun dua bulan lalu walaupun diakui merupakan hasil eksekusi saat berakhir
masa jabatannya, ternyata diabaikan begitu saja.
“Ini kan jelas-jelas Pemerintah Daerah Kota Ambon tidak punya
etika menghargai seseorang yang telah mengabdi maupun telah berbuat untuk
negeri. Beda kalau seorang pemimpin negeri atau desa itu terlibat dalam masalah
hukum atau tersangkut pidana maka
paling tidak, kebijakan itu oke-oke saja. Tapi ini kan tidak,” heran sumber.
Pemkot, kata dia, tidak tegas dalam melihat persoalan Negeri
Urimessing ini karena faktanya sudah menjelang satu tahun kondisinya tetap
terabaikan.
“Yang saya tahu sama sekali belum pernah ada komunikasi
antara Pemerintah Kota Ambon dengan pihak Pemerintah Negeri Urimessing minimal
pihak Pemkot mengutus salah satu stafnya guna membangun komunikasi dengan pihak
negeri sehingga masing-masing pihak saling mengetahui. Namun kenyataannya, hal
tersebut tidak pernah dilakukan Pemkot malah sebaliknya Camat langsung utus PLH
sementara si raja diabaikan begitu saja,” beber sumber. 
Padahal, seluruh warga masyarakat tahu jelas sejak
kepemimpinan Alfons, struktur Pemerintah umum seperti kepala pemerintahan di
desa diantaranya RT/RW. Demikian juga kepala  Pemerintahan Adat di Negeri mulai ditata.
Selain itu, memperbaiki struktur pemerintahan adat dengan pembentukan
Soa – Soa, struktur Saniri Raja Pati, Saniri Negeri Lengkap maupun struktur
lainnya yang telah terbentuk dan tertata rapi sebagai fondasi awal untuk mulai
membangun sehingga proses pelayanan kepada publik dapat terlaksana dengan baik.
“Tiba-tiba berakhir masa jabatannya, lalu dijawab dengan
datangnya PLH tanpa pemberitahuan sama sekali, ini kan membuktikan Pemerintah
Kota Ambon tidak tegas dan tidak ada etika sama sekali,” kecam sumber.
Bahkan yang lebih parahnya lagi, Badan Saniri Lengkap yang
telah berproses enam bulan sesuai aturan sebelum berakhirnya masa tugas Raja kembali
mengusulkan nama Alfons untuk melanjutkan kepemimpinannya hingga 2020, langsung
ditolak Pemkot.
“Tiba-tiba datang surat Sekretaris Kota, AG. Latuheru yang
intinya meminta Badan Saniri Lengkap berproses kembali dari awal lagi. Ini kan
aneh, nggak masuk di akal. Makanya, patut dipertanyakan ada apa dibalik semua
ini,” kecamnya kembali.
Sumber menduga adanya kepentingan politik dibalik surat
Sekkot yang dinilainya melanggar kaidah otonomisasi Pemerintah Negeri yang
telah berproses dengan baik sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
“Pemkot
setengah-setengah alias tak rela atas kebijakan otonomisasi Pemerintahan desa
atau negeri makanya patut diduga ada apa dibalik semua ini sehingga Sekkot
dengan seenaknya membuat surat yang sebenarnya secara kasar isinya menolak Hendrik
Alfons kembali memimpin Negeri Urimessing,” tudingnya.
Informasi yang diperoleh media ini, pihak Badan Saniri
Lengkap Negeri Urimessing secara tegas menyatakan tetap pada keputusannya
mengusulkan Alfons kembali memimpin negeri ini untuk periode 2014-2020 sesuai
surat usulan yang telah disampaikan kepada Walikota Ambon beberapa waktu lalu
dan menolak melakukan proses ulang dari awal sebagaimana surat Sekkot 
Atas kondisi tersebut, sumber meminta ketegasan Walikota
Ambon, Richard Louhenapessy, SH untuk segera menyikapi masalah ini sehingga
kejelasan status Pemerintah Negeri Urimessing dapat kembali berjalan sesuai
dengan landasan awal yang telah dibangun.
“Berikan kesempatan kepada struktur Pemerintahan Negeri yang
telah terbentuk ini berjalan sesuai fungsinya masing-masing khususnya dalam
mempersiapkan peraturan-peraturan Pemerintah Negeri sehingga proses
kepemerintahan kedepannya bisa tertata secara baik,” desaknya.
Di tempat terpisah, mantan Raja Urimessing, Yacobus A. Alfons,
yang dikonfirmasi media ini, 
membenarkan kondisi yang terjadi di Pemerintahan
Negeri Urimessing.
“Kondisi Pemerintahan negeri ini sudah kembali seperti
semula, bahkan lebih parah dari sebelumnya. Struktur pemerintahan yang telah
dibangun selama dua tahun dua bulan ini telah ambruk kembali,” ungkapnya.
Alfons menilai, kondisi ini dipicu akibat tidak ada sikap
tegas dari pihak Pemkot Ambon dalam melaksanakan apa yang  telah diusulkan Badan Saniri Lengkap terkait
status pemimpin Negeri Urimessing untuk periode 2014-2020.
“Etikanya kan sederhana, apa yang sudah diusulkan oleh
Otoritas Badan Saniri Lengkap Negeri Urimessing harusnya dilaksanakan oleh
Pemkot Ambon sehingga struktur pemerintahan yang telah terbentuk sejak awal
tinggal diteruskan saja,” terangnya.
Namun pada kenyataannya, usulan tersebut tidak digubris
sehingga secara langsung berdampak  pada
jalannya sistem Pemerintahan di negeri ini.
Seharusnya, lanjut Alfons, ada itikad baiklah dari pihak
Pemkot Ambon untuk membangun komunikasi dengan Pemerintah Negeri Urimessing
terkait apa yang mendasari tidak dilaksanakannya rekomendasi Badan Saniri
Lengkap maupun kelanjutan Pemerintah Negeri Urimessing.
“Sampai hari ini, menjelang satu tahun belum pernah ada yang
datang ke sini (Pemkot-red). Yang
terjadi malah Camat utus PLH. Sikap seperti ini yang sangat kami sesalkan
karena terkesan tidak menghargai,” jawabnya ketika disinggung soal apakah ada
koordinasi yang dibangun oleh Pemkot dengan pihak Pemerintah Negeri Urimessing.
Disinggung soal adanya indikasi kepentingan politik dalam
persoalan ini, Alfons enggan men
Malah, dirinya mengaku siap menerima putusan apapun yang
dikeluarkan Pemkot Ambon asalkan hal tersebut dilakukan secara fair dan benar.
“Inikan rumah saya yang dijadikan kantor Pemerintah Negeri
tinggal saya kembalikan fungsinya menjadi tempat tinggal jika sudah tidak
bertugas lagi. Yang penting saya tetap menunggu ada sikap tegas dari Pemerintah
kota Ambon dalam menuntaskan masalah ini,” pungkasnya.
(ajr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *