![]() |
Matias Malaka, SH, M.TP |
Saumlaki, Dharapos.com
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku pada akhir Mei kemarin telah merilis data hasil audit terhadap Laporan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah Kabupaten dan Kota se- Provinsi Maluku tahun 2014.
Untuk Kabupaten Maluku Tenggara Barat, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Barat – Mathias Malaka, SH.,M.TP kepada wartawan di Saumlaki, baru-baru ini.
Menurutnya, meskipun Opini WDP yang diperoleh Kabupaten MTB di tahun ini masih sama dengan hasil pemeriksaan BPKP di tahun kemarin, namun hal ini merupakan sebuah prestasi dari hasil kerja keras Pemerintah daerah dengan dukungan semua pihak, sehingga bisa terbebas dan keluar dari opini disclaimer yang pernah diterima MTB pada 2 tahun anggaran yang lalu.
Prestasi WDP ini sama diperoleh juga oleh Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Buru.
“Prestasi ini juga kita masih pertahankan karena kabupaten ini menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dimana 3 bulan sebelum penutupan tahun anggaran itu sudah disampaikan, dan memang kita merupakan salah satu kabupaten yang memiliki komitmen untuk memberikan laporan keuangan tepat waktu,” ujar Sekda.
Penerimaan opini WDP ini disebabkan oleh sejumlah faktor yang menjadi kendala sehingga akan diperbaiki lagi seperti: pengelolahan aset daerah MTB yang belum dikelolah secara maksimal oleh SKPD terkait, laporan tentang pengelolahan keuangan di sejumlah SKPD yang belum secara rutin dilakukan dengan tepat dengan waktu seperti bulanan, triwulan maupun semester dan hingga akhir tahun.
Untuk memaksimalkan perbaikan terhadap kendala-kandala tersebut maka di tahun ini, Pemkab MTB akan melaksanakan berbagai langkah tegas sehingga diharapkan dalam hasil audit pelaporan penggunaan dana APBD 2015 oleh BPK RI perwakilan Maluku ditahun 2016 nanti, Kabupaten MTB sudah bisa menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Memang untuk mencapai opini WTP ini membutuhkan komitmen dari semua pihak, terutama dari DPRD maupun eksekutif dalam rangka system pengelolahan keuangan daerah, sehingga komitmen itu dijabarkan melalui SKPD-SKPD para pengelolah keuangan ini sehingga kita bisa mencapai target WTP,” urainya.
Lanjut Sekda, komitmen ini sudah berulang kali ditegaskan oleh Bupati Temmar kepada seluruh pimpinan SKPD namun saja dari hasil penilaian membuktikan bahwa para pimpinan SKPD tertentu yang tidak serius menerjemahkan perintah Bupati tersebut untuk melakukan evaluasi secara internal terhadap system pengelolahan keuangan.
“Terutama salah satu hambatan kita adalah pengelolahan aset – aset daerah kita itu. Banyak aset-aset kita yang tidak tercatat, atau ada aset yang mungkin disalah gunakan atau aset-aset yang tidak memiliki bukti-bukti kepemilikan, saya ambil contoh ada pembelian laptop atau pembelian motor yang kemudian bukti-bukti kepemilikan ketika diaudit oleh BPKP, bukti-bukti itu tidak bisa ditunjukan dan oleh karena itu kami sudah berkomitmen melalui bapa Bupati bahwa di tahun 2015 ini, seluruh pimpinan SKPD harus betul-betul serius, dan kalau tidak maka bapa bupati sudah harus memberikan sanksi tegas,” akuinya.
(dp-18)