![]() |
Kondisi gedung serba guna Negeri Sila yang jadi sorotan masyarakat setempat |
Ambon, Dharapos.com
Masyarakat Negeri Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah mendesak otoritas Kejaksaan setempat untuk segera memeriksa Penjabat Kepala Pemerintahan setempat.
Desakan tersebut disampaikan karena, masyarakat menilai Penjabat setempat, HT tidak transparan dalam pengelolaan serta penggunaan dana desa di wilayah itu.
HT diduga bersama kroni-kroninya memanfaatkan anggaran miliaran rupiah yang diperuntukkan bagi Negeri Sila untuk kepentingan pribadi.
Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah program yang telah direncanakan namun pada kenyataannya tidak sesuai harapan masyarakat.
Salah satu warga setempat, kepada Dharapos.com mengungkapkan dana desa Negeri Sila sejak 2017 lalu hingga tahun ini telah dikucurkan namun realisasinya tak sesuai program yang direncanakan pada awalnya.
Bahkan, terdapat sejumlah item kegiatan yang diprogramkan pada 2017 tidak juga rampung.
“Alasannya, program tersebut nantinya akan di selesaikan di tahun anggaran 2018 ini, padahal harus tuntas di tahun anggaran 2017,” bebernya.
Sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan mencontohkan pekerjaan pembangunan gedung serbaguna yang belum juga rampung 100 persen.
“Sampai saat ini gedung serbaguna yang di anggarkan pada 2017 lalu, tak juga selesai. Padahal item atau kegiatan tersebut harus dirampungkan 100 persen pada tahun itu,” herannya.
Bahkan bahan atau material yang seharusnya digunakan untuk pembangunan ruang serbaguna malah di jual kepada masyarakat Desa Sila.
“Ini bangunannya sudah tidak selesai, malah bahan-bahannya dijual ke masyarakat. Saya punya bukti bahan-bahan itu di jual ke siapa-siapa saja,” cetus sumber.
Sementara, warga lainnya menyoroti kondisi pagar lingkungan yang pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan kerja.
![]() |
Pagar pada jalan negeri Sila yang jadi sorotan karena diduga ukurannya tak sesuai |
“Parahnya lagi, panjang pagar juga tak sesuai dengan yang direncanakan,” beber sumber yang juga meminta namanya tidak dipublikasikan.
Kemudian, jumlah lampu jalan juga tidak sama dengan yang direncanakan, termasuk fasilitas MCK untuk masyarakat yang dalam pengerjaannya juga tidak memenuhi persyaratan.
Yang juga disesalkan sumber, dirinya dan masyarakat di wilayah itu sama sekali tak mengetahui kejelasan penggunaan anggaran yang sudah dikucurkan Pemerintah pusat tersebut.
Apalagi, ditambah dengan fakta proses pengerjaan sejumlah item kegiatan ini ibarat gali lobang tutup lobang.
“Pengelolaan dana desa itu harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Dan dalam pengelolaannya, harus juga melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan dan pelaksanaan program di lapangan,” tuturnya.
Karena dengan adanya keterlibatan masyarakat, dalam proses perencanaan hingga eksekusi atau pelaksanaan lapangan, maka akan ada pengawasan yang efektif atas program-program pembangunan desa.
“Itu yang menjadi kunci keberhasilan pengelolaan dana desa,” sambungnya.
Namun yang terjadi di Negeri Sila malah sebaliknya, sehingga pihaknya menduga penggunaan dana desa dilakukan tidak sesuai ketentuan.
Sumber mengklaim sejak HT, ditunjuk sebagai Penjabat Desa Sila oleh Bupati Malteng, Abua
Tuasikal berdasarkan SK Bupati Nomor 141-360 Tahun 2017, tertangal 3 Juni 2017 malah menimbulkan persoalan.
“Jadi, bukanya menyelesaikan persoalan malah sebaliknya semakin membuat warga setempat tidak nyaman,” beber sumber.
Dana desa yang di kucurkan Pemkab Malteng ke Negeri Sila diketahui mencapai Rp1 Miliar lebih.
“Kondisinya sama saja karena anggaran dari 2016, 2017 hingga sekarang 2018 sudah cair, tetapi kami masyarakat Sila bingung dengan realisasi keuangan atas program yang di jalankan setiap tahun semua tidak jelas,” herannya.
![]() |
Daftar Anggaran Pendapatan Belanja Negeri Sila TA 2017 |
Ditambahkan pula, dari awal program, realisasi hingga pertanggung jawaban program, tidak pernah diadakan rapat bersama dengan masyarakat tentang program-program di dalam desa,” sambung sumber.
Olehnya itu, ia pun mendesak pihak otoritas penegak hukum di Malteng untuk turun langsung ke Desa Sila guna memastikan dugaan penyalahgunaan anggaran sebagamana laporan maysrakat.
Terpisah, Penjabat Desa Sila HT yang dikonfirmasi Dharapos.com membantah keras pernyataan masyarakat soal pengelolaan dana desa tahun 2017 di wilayah itu.
“Yang bilang anggaran tahun 2017 tidak dilaksanakan lalu ditutup tahun 2018, itu keliru,” bantahnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya,” pekan kemarin.
HT juga membantah tudingan soal proses pembangunan gedung serba guna.
“Ada anggaran tapi saya tidak kerjakan, bahasa itu keliru, itu perlu diklarifikasi,” kecamnya
Lanjut HT, terkait penggunaan dana, terhitung sejak 1 Januari 2018 itu sudah tidak bisa di masukan ke laporan 2017.
“Bukan ditutup tapi disilfakan. Artinya anggarannya ada tapi disilfakan itu yang perlu diklarifikasi dulu. Jadi, seakan-akan tidak ada dana yang saya gunakan di 2017 atau saya tidak kerja lalu 2018 saya pakai dana untuk tutup pekerjaan 2017 itu keliru besar,” kembali bantah HT.
Ia mengaku ada keterlambatan pencairan dana desa pada 2017 lalu.
“Cairnya baru sekitar November atau Desember, tapi terkait keterlambatan pencairan itu teknisnya di atas. Karena dana dikeluarkan bukan suka -suka kita,” jelasnya.
Pencairan dana desa juga tidak dilakukan sekaligus namun melalui beberapa tahap.
“Dan untuk pengeluaran dana tidak dari sana langsung di keluarkan tapi kita haus masukan dulu data kita baru bisa keluar,” tukas HT.
Mengakhiri wawancara, ia berjanji akan menunjukkan bukti-bukti bahwa pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai anggarannya.
(Har)