Daerah

Tim Optimis Waktu Dekat Tanut Dipastikan Mekar

26
×

Tim Optimis Waktu Dekat Tanut Dipastikan Mekar

Sebarkan artikel ini
DPD RI Rakor DOB
Rakornas DPD RI tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ruang Rapat Nusantara V DPD RI yang dihadiri seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, Selasa (4/10) 

Saumlaki, Dharapos.com
Proses pemekaran wilayah Tanimbar Utara (Tanut) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai salah satu Daerah Otonom Baru (DOB) bersamaan dengan usulan sejumlah DOB di Provinsi Maluku dipastikan bakal terealisasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, sejumlah persyaratan terkait pembentukan DOB sebagaimana perintah Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 telah dilaksanakan.

“Pemekaran wilayah Tanimbar Utara menjadi kabupaten baru bersama dengan 12 DOB lain di Maluku saat ini tinggal menanti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang
Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) yang akan ditanda-tangani oleh Presiden,” ujar  Sekretaris Umum Badan Pusat Perjuangan Pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara, Jeremias Sery kepada Dhara Pos via telepon selularnya dari Jakarta, Rabu (5/10).

Menurutnya, dalam Rakernas Konsolidasi DOB bersama Gubernur, Bupati dan Wali kota se Indonesia dan sejumlah utusan perwakilan DOB yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Menteri Dalam Negeri, disimpulkan bahwa RPP tersebut akan disampaikan ke Presiden, sehingga kepastiannya tinggal menanti tanda tangan Presiden Joko Widodo.

“Untuk Tanimbar Utara dan 12 DOB di Maluku, itu dokumen-dokumennya sudah final dan diusulkan oleh Pemprov Maluku jadi saya kira tidak ada hambatan lagi. Masyarakat di Tanimbar Utara sangat berharap agar pemekaran ini segera terealisasi dalam waktu dekat,” cetusnya.

Bahkan euphoria menyambut pemekaran wilayah ini, 4 kepala desa di sana sudah membebaskan 250 hektar lahan yang terletak di Siwahan untuk nantinya digunakan sebagai ibu kota Kabupaten.

Urgensi perjuangan daerah tersebut untuk dimekarkan dan terlepas dari Kabupaten MTB adalah dalam rangka mengatasi keterisolasian, kesenjangan pemerataan pembangunan dan akses ekonomi, serta memperpendek rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat.

Selain itu, Sery optimis, usulan pemekaran Tanut akan menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat karena wilayah tersebut berada persis di daerah perbatasan, atau masuk kategori kawasan Tertinggal, Terisolir dan Terdepan dengan batas Negara.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *