![]() |
Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad dan Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun saat menunjukkan hasil teken MoU, di lantai VII Kantor Gubernur setempat, Rabu (4/8/2021) |
Ambon, Dharapos.com
– Kepedulian Masyarakat sebagai warga negara dalam konteks Pemilihan Umum
(Pemilu) akan membawa mereka untuk aktif adalah tujuan utama dari program Desa
Peduli Pemilu dan Pemilihan ( DP3) Basis Keluarga Perempuan Sadar Pemilu
Serentak.
Salah satu
tujuan dibentuknya program tersebut yaitu untuk memasifkan pendidikan politik
dan peningkatan partisipasi.
Atas dasar
diatas, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi
Maluku dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, menandatangani Nota
Kesepahaman (MoU) terkait program tersebut.
Penandatanganan
dilakukan oleh Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad dan Ketua KPU Maluku
Syamsul Rifan Kubangun, di lantai VII Kantor Gubernur setempat, Rabu
(4/8/2021).
Turut hadir
sejumlah pengurus TP-PKK/KPU Maluku, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Ismail
Usemahu dan tamu undangan lainnya.
Widya dalam
sambutannya menyambut baik MoU tersebut, sebagai bentuk kontribusi pihaknya
dalam pengembangan demokrasi dalam pemilu dan pilkada di Indonesia, terutama
dalam meningkatkan pendidikan dan kesadaran politik demokrasi dan pemilu bagi
basis keluarga perempuan Maluku menjelang dan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Pasti
saya merasa tersanjung, merasa bangga bahwa ternyata kami dari tim PKK Maluku
diikutsertakan dalam program KPU, yang memang perintah langsung dari pusat
bahwa harus ada inovasi di KPU tingkat provinsi. Ini adalah bentuk sinergitas
kolaborasi dan ini menjadikan tantangan bagi PKK,” pujinya.
Hal ini pun
bagi Widya, menjadi menjadi perhatian pihaknya dan KPU dan organisasi perempuan
lainnya.
Sebab, angka
partisipasi pemilih perempuan ini tidak hanya berarti secara statistik, namun
memberikan dampak politik bagi tidak tersentuhnya pengarus-utamaan isu-isu
perempuan dalam kebijakan pemerintahan dan agenda demokrasi.
“Peluang
partisipasi dan keterpilihan perempuan sebenarnya sudah cukup terbuka. Bahkan
UU Pemilu juga memberikan perhatian dalam perekrutan perempuan penyelenggara
pemilu di semua tingkatan,” akuinya.
Widya pun
menghimbau kepada TP-PKK Kabupaten/Kota, agar dapat memaksimalkan program
pendidikan pemilih keluarga perempuan, dalam menyukseskan Program Desa Peduli
Pemilu dan Pemilihan di daerahnya masing-masing, dengan menggerakkan kader PKK.
“Caranya
dengan mendukung pemerintah desa/kelurahan dalam melakukan sosialisasi
pendidikan Pemilih dalam kegiatan Posyandu dan Dhasawisma. Dan semoga kami
dapat mensuport membantu semaksimal kami, agar program ini dapat berhasil di
tahun 2024. Hari ini saya senang karena paling tidak bisa membantu KPU untuk
membantu Maluku kedepan menjadi lebih baik,” tukasnya.
Sementara
itu, Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun menyatakan, salah satu elemen penting
dalam kegiatan program peduli desa adalah perempuan, lalu melibatkan TP-PKK
sebagai agen di tingkat desa untuk melakukan program desa peduli dan pemilihan.
Pihaknya
memandang TP-PKK punya jejaring luas yang bisa dimanfaatkan melalui sinergitas
dan komitmen.
“Kita
akan mengunjungi desa-desa yang menjadi Loktus Desa Peduli. Pemilihan daerah
kita kan kepulauan jadi harus ada satu momentum pelaksana, salah satunya itu di
masing-masing Ketua TP-PKK. Ini akan menjadi stimulan awal untuk kita bergerak.
(dp-19)