![]() |
Rapat pleno TPKAD Malra dalam rangka merumuskan dan menyusun program kerja selama tahun 2018 ataupun program yang berlanjutan (Multi Years) |
Langgur, Dharapos.com
Tim percepatan Akses Keuangan daerah (TPKAD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat pleno dalam rangka merumuskan dan menyusun program kerja selama tahun 2018 ataupun program yang berlanjutan (Multi Years).
Kegiatan yang berlangsung Jumat (2/2/2018) di aula kantor Bupati setempat, disponsori lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku.
Bupati Malra Ir. Anderias Rentanubun dalam arahannya pada rapat pleno tersebut menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian tim TPKAD setempat dalam upaya mendukung program kerja tim selama 2018.
Salah satunya, terkait program yang sudah berjalan pada Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO) setempat masih seputar simpan pinjam sehingga dari pihak bank mulai mengembangkan program laku pandai yaitu layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif.
Meski hingga saat ini program laku pandai tersebut masih diperhadapkan pada terbatasnya jaringan telekomunikasi dan listrik jaringan.
Pasalnya terkait kebutuhan itu oleh pihak Telkomsel telah membangun BTS Merah Putih pada Pulau Kei Besar namun baru sebatas untuk komunikasi.
“Sedangkan fasilitas jaringan data yang dibutuhkan untuk mengirim data masih terkendala,” akuinya.
Karena itu, untuk menindaklanjuti program-program yang akan dijalankan pada 2018 ini, diharapkan PT. PLN, Telkom dan Telkomsel perlu bekerja sama pada zona yang menjadi simpul transportasi, untuk mengembangkan jaringan listrik dan telekomunikasi.
“Hal ini sangat penting karena kesuksesan program-program TPKAD di Kabupaten Maluku Tenggara sangat bergantung pada ketersediaan jaringan telekomunikasi dan listrik jaringan,” dorong Bupati.
Lebih lanjut, dirincikan pula, program Simpanan Pelajar (Simpel) yang sudah mulai dibuka pada SD Sathean dan SMP Anugerah dengan jumlah siswa lebih dari 100 siswa.
“Saya mengharapkan sekolah-sekolah lain bisa mengikuti program tersebut,” harapnya.
Begitu pula dengan pengembangan program asuransi, yang bisa mencakup masyarakat pada umumnya dan khususnya PNS pada lingkup Pemkab Malra.
Bupati menambahkan pula, Badan Pendapatan Daerah setempat juga telah melakukan MoU dengan pihak bank dan vendor untuk transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online yang launcingnya di rencanakan tahun 2018 ini.
Lebih lanjut, program yang perlu dikembangkan pada tahun ini yakni pengembangan masyarakat dengan pinjaman mikro.
Program tersebut bisa dikembangkan pada bidang usaha BUMO, yang dananya dapat diperuntukan untuk usaha nelayan, neyalan petani, usaha makanan ringan, Abon Ikan atau makanan tradisional lainnya.
“Tahun ini kita perlu inovasi program baru dan berkelanjutan antara BPMPD, BUMO dan perbankan sehingga sasaran percepatan akses keuangan daerah bisa dicapai,” tukasnya.
TPKAD merupakan program percepatan akses keuangan yang menjadi fokus perhatian dan prioritas Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor. T-900/634 Keuda tanggal 19 Februari 2016.
Adapun maksud dari kedua aturan tersebut adalah meminta kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di provinsi kabupaten atau kota bersama-sama OJK di wilayah tersebut.
Untuk itu, Bupati Malra Ir. Anderias Rentanubun telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor. 185 Tahun 2017 tentang pembukaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2017.
Dengan adanya tim TPAKD ini, bisa dirumuskan program-program kerja yang memberikan dan membuka akses keuangan melalui perbankan yang bisa menyentuh langsung ke masyarakat yang berada pada pelosok-pelosok Ohoi.
(dp-40)