![]() |
Foto Ilustrasi |
Ambon, Dharapos.com – Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intan Dulung, mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan pada saat berselancar di dunia maya.
Menyusul tren sebaran konten radikal di media sosial yang menunjukkan grafik peningkatan.
“Kami peroleh data dari Kominfo, dari 2017 hingga Maret 2019 ada 13.032 konten bermuatan radikal yang ditangani. Itu yang ditemukan, dilaporkan, dan ditangani. Sementara yang belum tersentuh masih banyak,” rincinya saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan ‘Ngopi Coi: Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia’ di Ambon, Maluku, Kamis (8/10/2020).
Dialog yang bertujuan meningkatkan literasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan internet untuk penyebarluasan ideologi radikal terorisme itu diselenggarakan oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku.
“Banyaknya konten radikal di media sosial itu menunjukkan memang ada agenda dari jaringan pelaku teror untuk menyebarluaskan ideologinya dengan memanfaatkan internet. Masyarakat harus mewaspadai ini,” tambah Andi Intang.
Selain konten radikal, dalam sambutannya Andi Intang juga mengungkap tingginya angka ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap internet, tak terkecuali untuk belajar agama.
Hasil survei yang dilaksanakan BNPT menunjukkan skor pencarian informasi seputar agama di internet mencapai 39,89 dari skala penilaian 0 – 100.
“Ini tergolong tinggi dan bahaya, karena tidak semua informasi keagamaan di internet mengajarkan kedamaian. Ada oknum-oknum yang dengan kedok dakwah justru menyebarluaskan ujaran kebencian dan permusuhan,” jelas Andi Intang.
Lewat kegiatan ini, aparatur kelurahan dan desa yang terdiri dari kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta staf humas dan awak media, diminta bisa menjadi motor penggerak kewaspadaan masyarakat saat menggunakan media sosial.
“Cara waspadanya bagaimana? Termudah adalah dengan bertindak bijak. Budayakan cek ricek informasi dan saring sebelum sharing ulang informasi yang kita terima,” tandasnya.
Sementara Ketua Bidang Media Massa, Hukum, dan Humas FKPT Maluku, Mochtar Touwe, pada kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam bermedia sosial.
“Tips lain agar kita tidak terjebak pada sebaran hoaks adalah berhenti di kita saat menerima informasi, kecuali informasi itu sudah kita pastikan kebenarannya dan ada manfaat bagi masyarakat luas saat kita bagikan ulang,” pungkas Mochtar.
(dp-19)