Politik dan Pemerintahan

Tunjukan Kinerja Positif Pimpin Kota Ambon, Kemendagri RI Apresiasi Bodewin Wattimena

9
×

Tunjukan Kinerja Positif Pimpin Kota Ambon, Kemendagri RI Apresiasi Bodewin Wattimena

Sebarkan artikel ini

Pj Walkot Ambon dapa apresiasi dari Kemendagri
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama tim saat kegiatan Pelaksanaan Penilaian Tahunan Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung di Gedung Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jakarta, Selasa (4/4/2023)

Jakarta, Dharapos.com – Kinerja Bodewin Wattimena selaku
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon selama 10 bulan terakhir mendapat apresiasi
dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Apresiasi itu datang dari seluruh anggota tim evaluator 
Kemendagri yang diketuai oleh Inspektur Jenderal Tomsi Tohir.

Apresiasi tersebut disampaikan sesaat setelah Pj. Wali Kota beserta
tim yang terdiri dari Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, Staf Ahli Bidang
Pemerintahan Piet Saimima, Inspektur Kota Ambon Joppie Selanno, Kepala Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Joy Adriaansz, Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Enrico
Matitaputty, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Apries Gaspersz
serta Kepala Bagian Pemerintahan Alfian Lewenussa mempresentasikan laporan
kinerja dalam rangka Pelaksanaan Penilaian Tahunan Penjabat Kepala Daerah yang
berlangsung di Gedung Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jakarta,
Selasa (4/4/2023).  

Kepala Dinas KominfoSandi , Joy Adiraansz saat dikonfirmasi
oleh Tim Media Center lewat sambungan telepon mengatakan, Tim Evaluator Kemendagri
sangat memberikan apresiasi positif atas kinerja Penjabat Wali Kota Ambon .

“Hal ini dikarenakan, dari paparan yang disampaikan,
semua indikator Penilaian Kinerja dari Bapak Penjabat Walikota Ambon dapat
tercapai bahkan melewati target yang ditentukan,” ungkapnya.

Perihal indikator penilaian, Kadis menjelaskan, secara garis
besar, ada tiga (3) hal yang menjadi indikator, yakni Pemerintahan, Pembangunan
serta Kemasyarakatan.

“Untuk Indikator Pemerintahan, berbicara tentang
kepemimpinan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenanganan daerah,
yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta pelayanan publik.
Ada juga kewajiban Penjabat Kepala Daerah dalam melaksanakan pembinaan dan
pengawasan terhadap perangkat daerah di lingkup kota dan desa, jalinan hubungan
kerjasama dengan forkopimda dan seluruh instansi vertikal lainnya, serta
hal-hal lain seperti pengamalan Pancasila dan UUD, berikut etika dan norma
dalam pelaksanaan urusan pemerintahan. Berdasarkan hasil pemaparan yang
dilakukan, Penjabat Walikota dinilai sangat Baik untuk itu,” jelas Kadis.

Ditambahkan, untuk indikator pembangunan yang berbicara
tentang ketepatan penyusunan dan pengajuan rancangan Perda tentang APBD,
perubahan APBD, pertanggungjawaban APBD, pengelolaan APBD, Realisasi Investasi
dalam hal kemudahan berusaha, inovasi, serta penanganan tingkat pengangguran
terbuka, Penjabat Walikota juga dinilai sangat baik dan sangat tepat.

“Dan untuk indikator Kemasyarakatan yang berbicara
tentang memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, pengembangan kehidupan
demokrasi melalui penyerapan aspirasi dan peningkatan partisipasi masyarakat,
kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana, itu juga dinilai sangat
baik,” imbuhnya.

Kadis menambahkan, dari hasil paparan atau presentasi
sebagaimana dimaksud terdapat beberapa kebijakan selama melaksanakan tugas
sebagai Penjabat Walikota yang harus dilengkapi dalam bentuk dokumen-dokumen
tambahan.

“Saat melakukan presentasi, terdapat beberapa
kebijakan-kebijakan Bapak Penjabat Walikota yang disampaikan, namun belum
dilengkapi dengan dokumen. Terkait, Sehingga Bapak Penjabat beserta Tim diminta
untuk melengkapi dokumen-dokumen selambat-lambatnya pada hari kamis
mendatang,” sambungnya.

Terhadap paparan yang telah disampaikan oleh para Penjabat
Kepala Daerah, lanjut Kadis, Tim Evaluator Kemendagri RI akan melaporkan kepada
Menteri Dalam Negeri dalam rapat bersama yang akan dilaksanakan pada 7 April 2023
mendatang.

Penjabat Kepala Daerah yang turut hadir dalam penilaian
tahunan tersebut antara lain, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Boalemo,
Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Landak, Buton Tengah, Seram Bagian Barat,
Buru, Kepulauan Tanimbar, Muna Barat, Buton Selatan, Kepulauan Morotai, Sarmi, Lanny
Jaya, Nduga serta Pj. Wali Kota Jayapura.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *