![]() |
Pastor Simon Petrus Matruty, Pr |
Saumlaki, Dharapos.com – Dalam rangka menyukseskan Sinode Keuskupan Amboina tahun 2019, umat Katolik di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD) menggelar serangkaian proses persidangan dalam rangka menjaring pendapat umat tentang tugas-tugas gereja.
Wakil Uskup Wilayah KKT dan MBD, Pastor Simon Petrus Matruty, Pr menjelaskan bahwa pelaksanaan Pra Sinode di dua Kabupaten itu dilakukan dalam tiga tahapan sebelum tahap akhir yakni Sinode Keuskupan Amboina di Ambon, 9-15 September 2019.
“Tahapan pertama yang telah kita lakukan adalah katakese Sinode ditingkat rukun. Kegiatan ini melibatkan semua umat Allah di gereja keuskupan Amboina yang berada di rukun masing-masing. Diharapkan ada aspirasi yang terserap dari lima tugas gereja seperti Liturgya atau peribadatan, Koinonia atau persekutuan, Martirya atau kesaksian hidup, Kerygma, dan Diakonia atau pelayanan,” jelasnya di Saumlaki, Kamis (4/7/2019).
Dikatakan, sebelum pelaksanaan persidangan ditingkat rukun, diawali dengan pembentukan tim dan pelaksanaan sosialisasi.
Dalam pelaksanaan persidangan di rukun, tim menyerap aspirasi dan digodok oleh tim Steering Comite (SC) di Ambon dan setelahnya dilakukan Focus Group Discusion (FGD) di Saumlaki yang melibatkan utusan dari 11 paroki yang tersebar di Kepulauan Tanimbar maupun MBD pada tanggal 15 Juni 2019.
“Dalam FGD itu, selain berdiskusi, peserta memberikan bobot terhadap lima tugas gereja yang sudah didiskusikan ditingkat rukun. Selain lima tugas gereja itu, kita juga menambah lima poin lagi seperti: harta benda gereja, pendidikan, kesehatan, keluarga dan lembaga hidup bakti,” beber Pastor Simon.
Dikatakannya, sebelum diserahkan ke pihak SC, akan diadakan sidang pleno pada 6 Juli 2019 yang bertujuan menginformasikan hasil dan dipresentasikan untuk dilakukan penajaman.
“Sidang pleno ini bertujuan untuk menginformasikan hasil yang sudah digodok oleh tim dan kemudian di presentasikan lagi sebagai informasi dan juga mendapat klarifikasi, sosialisasi dan penajaman untuk menggambarkan tentang realitas umat katolik di wilayah ini” kata Pastor Simon.
Pleno ini akan diawali dengan pemaparan materi dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tentang perspektif pemerintah daerah yang tertuang dalam rencana pengembangan daerah.
Hasil akhir dari pleno ini akan dibahas lagi dalam Sinode Keuskupan Amboina dan selanjutnya, sebagai hasil akhir dari Sinode Keuskupan Amboina, akan diserahkan kepada Uskup Diosis Amboina, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC untuk diprogramkan dalam reksa pastoral Keuskupan Amboina tahun 2019 sampai masa kepemimpinannya selesai, yakni di tahun 2025 atau pada usianya yang ke 75.
Tentang Sinode
Sinode Keuskupan ialah sidang imam-imam dan orang beriman Kristiani yang terpilih dari Gereja Partikular, untuk membantu Uskup Diosesan demi kesejahteraan seluruh komunitas diosesan (Kan. 460).
Sinode keuskupan Amboina yang kita kenal adalah suatu pertemuan dewan konsultatif yang dikerahkan dan diketahui oleh uskup Diosis sebagai inspirator.
Dalam Sinode, Uskup memanggil para imam dan umat beriman yang terpilih, untuk ambil bagian dalam upaya membantu menunaikan tugas memimpin keuskupan ini demi tercapainya kesejahteraan komunitas keuskupan.
Jadi sinode itu bertujuan untuk membantu Uskup memberi masukan kepada bapak uskup dalam menunaikan tugas dan penggembalaannya, sehingga Sinode sifatnya konsultatif.
Karena inspiratornya dari Uskup, maka sejak 14 September 2017, Uskup sudah mengeluarkan surat promulgasi atau mengumumkan bahwa akan ada Sinode keuskupan Amboina yang ketiga pada 9 – 15 September 2019 dengan tema: “Gereja katolik keuskupan Amboina membaharui dan memurnikan diri dalam pelayanannya di Maluku dan Maluku Utara, demi terwujudnya gereja yang mandiri”.
Kemudian, Uskup membentuk panitia yang terdiri dari steering komite dan organizing komite. Steering committee itu ada di Ambon, sedangkan organizing komite berada di masing-masing wilayah.
Sinode kali ini berbeda dengan penyelenggara sinode pertama dan kedua karena mengambil metode lain yakni metode desentralisasi. Dimana suara umat itu langsung diambil dari umat, dan tidak lagi diwakilkan.
Keuskupan Amboina telah melaksanakan dua kali sinode umat sinode I Keuskupan Amboina dilaksanakan di Ambon pada tanggal 25 Juni 3 Juli 1981. Sinode II Keuskupan Amboina dilaksakan juga di Ambon pada tanggal 7-18 September 2004.
Sinode II dilaksanakan pasca konflik yang melanda Maluku dan Maluku Utara sebagai sebuah jawaban atas harapan bersama terhadap pembaharuan dan penyucian diri Umat Allah di Keuskupan Amboina secara terus menerus.
Demikian juga, Sinode ini merupakan jawaban atas kerinduan adanya sidang bersama antara imam-imam dan umat beriman Kristiani di Keuskupan Amboina sejak Sinode I Keuskupan Amboina.
Melalui Sinode II Keuskupan Amboina, Gereja Keuskupan Amboina membaharui dan menyucikan dirinya lewat pemantapan visi dan misi Gereja, pemberdayaan sistem keorganisasian gereja dan peningkatan monitoring dan evaluasi tugas dan karya pelayanan pastoral Gereja.
(dp-45)