Ambon, Dharapos.com – Merespon cepat aduan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon langsung meninjau lokasi peternakan ayam milik mantan Anggota DPRD Kota Ambon, Ricky Helaha di Dusun Riang Kei, Negeri Tawiri, Jumat (29/5/2026).
Informasi yang dihimpun, warga sekitar mengaku resah akibat aktivitas peternakan yang dinilai mengganggu kehidupan sehari-hari. Keluhan utama warga yakni bau tidak sedap serta banyaknya lalat yang disebut mengganggu kenyamanan, bahkan saat makan.
Berdasarkan pantauan media Dharapos di lokasi, tim DLHP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek pengelolaan peternakan, termasuk izin operasional yang dikantongi pemilik usaha.

Dari hasil pengecekan diketahui, peternakan tersebut memiliki sekitar 1.800 kandang ayam.
Pengelola mengaku menerapkan SOP pengelolaan kandang, termasuk pengendalian lalat dan bau menggunakan cairan semprot. Kotoran ayam juga disebut rutin dibersihkan dua kali dalam seminggu dan langsung dijual kepada petani sebagai pupuk.
Namun demikian, DLHP menemukan masih adanya sejumlah persoalan di lapangan. Saluran pembuangan dinilai belum tertata baik, sementara kolam penampungan limbah juga belum tersedia.
Untuk ayam yang mati, pengelola mengaku langsung menguburkannya. Sedangkan upaya pengurangan bau dilakukan dengan penyemprotan disinfektan dan penggunaan serbuk kayu di area kandang.
Sebagai tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut, direncanakan pada Rabu pekan depan akan dilakukan pertemuan antara pemilik peternakan, Pemerintah Negeri Tawiri, DLHP Kota Ambon serta pihak pelapor guna mencari solusi bersama.













