Ekonomi dan Bisnis

Wattimena Resmikan Rumah Lelang Ikan Arumbae

14
×

Wattimena Resmikan Rumah Lelang Ikan Arumbae

Sebarkan artikel ini

Pj Walkot Ambon Resmi Rumah lelang Arumbai
Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat memberikan sambutan

Ambon, Dharapos.com – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M.
Wattimena meresmikan Rumah Pelelangan Ikan Arumbae, di kawasan pasar Mardika,
Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (30/11/2022).

Tempat pelelangan ikan tersebut, merupakan inisiatif dari
Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kota Ambon, Febrien Maail yang bertujuan untuk
memberi kepastian kepada seluruh pelaku usaha di bidang perikanan, khususnya
dikawasan pasar Mardika

“Kita harapkan adanya Rumah Lelang Arumbae ini akan
memberikan kepastian kepada pelaku usaha di bidang perikanan soal harga ikan
dan seterusnya, mulai dari nelayan tangkap dan penjual papalele,” kata
Wattimena usai peresmian.

Dikatakan, sesuai implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Wali Kota untuk tempat pelelangan
ikan, maka Rumah Lelang Arumbae ini diresmikan agar segera dapat beroperasi.

Meski tempat pendaratan ikan begitu banyak di Kota Ambon,
namun untuk pelelangan masih minim.

“Seperti di jazirah Leitimur, hampir semua negeri ada tempat
pendaratan ikan, tapi pelelangan ikan belum tersedia. Padahal, pelelangan
sebenarnya ada untuk pelayanan tata kelola serta memastikan ikan dari nelayan
sampai kepada pembeli dan kewenangan itu ada pada Pemerintah
Kabupaten/Kota,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kota Musik ini pun menyampaikan rasa
syukurnya.

Pasalnya, lewat inisiasi Kadis Perikanan Rumah Lelang
Arumbae bisa diresmikan.

“Saya berharap kehadiran tempat pelelangan ikan ini
akan memberi dampak ekonomi bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan,”
tandasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *