PAPUA

2014, Kasus Curamor Di Kota Jayapura Meningkat Tajam

19
×

2014, Kasus Curamor Di Kota Jayapura Meningkat Tajam

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Dharapos.com

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Alfred Papare, SIK, mengatakan ada sejumlah kasus yang telah diselesaikan di tahun 2014 namun hal itu masih menjadi PR untuk di selesaikan di 2015 ini.

as

KApolres JPR
AKBP. Alfred Papare, SIK

“Kasus yang paling  menonjol di kota Jayapura di tahun 2014 adalah kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, di Mapolresta, Senin (7/1).

Dikatakan menonjol karena jumlah kasus curanmor di tahun 2013 sebanyak 463 kasus namun di tahun 2014 meningkat tajam menjadi 944 kasus meningkat dua kali lipat.

“Ini sangat tinggi bila dibanding dengan tahun sebelumnya,” kata Kapolres.

Terkait dengan meningkatnya kasus tersebut, maka Polres Jayapura Kota telah menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasannya terhadap kendaraan dan lebih berhati-hati.

“Karena ada beberapa kasus yang terjadi disebabkan kelalaian dari pemilik kendaraan itu sediri,” terangnya.

Kapolres mengungkapkan, jajarannya juga telah mengungkap beberapa sindikat kejahatan curanmor  ini namun ternyata muncul lagi jaringan-jaringan yang baru.

Harapannya, agar kasus yang belum terungkap di tahun 2014 akan menjadi PR bagi jajaran Polres Jayapura Kota di tahun 2015 namun yang lebih penting peran serta masyarakat terutama pemilik kendaraan untuk bisa lebih mengamankan kendaraan miliknya.

“Walaupun jajaran Polres terus mengungkap namun pemilik kendaraan sendiri tidak mengawasi barangnya,maka secara langsung kita membuka ruang untuk pelaku curamor terus beraksi,” sambung Kapolres.

Meningkatnya kasus curamor hingga dua kali lipat, akan menjadi evaluasi bagi jajaran Polres, karena pelaku yang ditangkap kebanyakan mengaku jika kendaraan yang di curi telah di jual murah dengan dalih mereka menjual kepada orang yang tidak dikenal.

Sehingga hal ini membuat pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus curamor di Kota
Jayapura karena pelaku di tangkap namun barang bukti sulit untuk di dapat.

“Sementara pelaku curamor di tahun 2014, berkasnya telah dilimpahkan ke pengadilan untuk di sidangkan baik itu di Polsek-polsek maupun di Polres sendiri,” jelas Kapolres.

Selain kasus curamor, kasus laka lantas juga menjadi kasus yang menonjol. Di tahun 2013 kasus laka lantas  sebanyak 571 kasus, dan di tahun 2014 sebanyak 507 kasus. Walau menurun sekitar 60 an kasus tetapi masih berada di angka 500. itu artinya kasus laka lantas ini juga masih menjadi PR bagi jajaran Polres Jayapura Kota.

Sementara korban meninggal akibat laka lantas di tahun 2013 sebanyak 39 orang dan di tahun 2014 naik menjadi 51 orang.

Ditambahkan, faktor yang mempengaruhi terjadinya laka lantas yang berunjung nyawa melayang karena para pengemudi kendaraan roda dua tersebut mengonsumsi miras dan hal ini merupakan analisa pihak Polres.

“Bahkan tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraan,” tambah Kapolres.

Terkait dengan hal tersebut maka pihak Polres telah melakukan penertiban terhadap agen-agen penjual miras baik resmi maupun ilegal pada saat jam operasional, karena agen penjualan miras tersebut mulai buka dari jam 09.00 pagi sampai jam 22.00 bahkan sampai tengah malam.

Walau demikian, kata mantan Kapolsek Panakukang kota Makassar tersebut, masih banyak lokasi yang dimanfaaatkan untuk menjual miras dan upaya penertiban ini akan terus dilakukan.

Bahkan pada bulan Desember lalu, Walikota Jayapura telah mencanangkan penertiban orang mabuk, penjual miras ilegal dan penjual togel di kota Jayapura dengan sanksi hukuman adalah pembinaan di kolam buaya.

“Praktek ini sudah beberapa kali dilakukan dan hasil evaluasi akan terus dilakukan karena gebrakan ini bukan saja oleh Pemerintah Kota dan jajaran Polres akan tetapi di tahun 2015 ini akan melibatkan juga tokoh agama,” tutupnya

(Harlet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *