Sebanyak 235 CPNSD Kabupaten Malra Formasi 2021 sesaat sebelum menerima SK Pengangkatan |
Langgur,
Dharapos.com – Sebanyak 235 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten
Maluku Tenggara (Malra) formasi 2021 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Acara
penyerahan bertempat di aula Kantor Bupati setempat, Selasa (19/4/2022).
SK
diserahkan langsung oleh Bupati Malra M.Thaher Hanubun.
Turut
mendampingi Sekda A. Yani Rahawarin dan Kepala BKDSP setempat Muhsin Rahayaan, S.STP,
M.SI.
Rahayaan
melaporkan, bahwa pelaksanaan pengadaan PNS formasi 2021 Kabupaten Maluku
Tenggara dilaksanakan sesuai keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 629 Tahun 2021
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Maluku Tenggara Tahun 2021
Kabupaten Malra kemudian mendapat alokasi CPNS sejumlah
337 formasi terdiri dari Tenaga Kesehatan : 312 formasi dan Tenaga Teknis
sejumlah 25 formasi.
Khusus
untuk Formasi PPPK Tahun 2021 untuk Malra hanya dialokasikan formasi PPPK Guru
sejumlah 177 Formasi.
Rahayaan
juga menyampaikan bahwa melalui proses pengumuman sampai dengan pendaftaran
pelamar, peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNSD berjumlah 1.396,
dan untuk pendaftar PPPK Guru sejumlah 251 Peserta.
Dari
1.396 pelamar kemudian mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (TKD) yang
dilaksanakan 14 -19 September 2021 dengan 3 substansi seleksi yakni Tes Karakteristik
Pribadi, Pengetahuan Umum, Tes Wawasan Kebangsaan.
Dan
hasilnya, yang memenuhi Passing Grade (Nilai Ambang Batas Kelulusan) hanya 245
Pelamar sementara 908 peserta tidak lolos.
Sebanyak 245 orang kemudian berhak mengikuti Seleksi
Kompetensi Bidang tanggal 28 November 2021. Dan berdasarkan hasil integrasi
Nilai SKD + SKB sebanyak 200 orang dinyatakan lulus atau memenuhi formasi.
Sementara,
45 orang sisanya kalah bersaing atau kalah rangking sesuai dengan jumlah formasi
menurut jabatan yang dilamar.
Dengan
demikian dari 337 Formasi yang tersedia, hanya terisi 200 Formasi, sedangkan
137 Formasi tidak terisi.
Untuk PPPK Guru, dari 251 Peserta yang
memenuhi Passing Grade sejumlah 37 Formasi, sedangkan 140 Formasi tidak terisi.
Selanjutnya,
200 CPNS dan 37 PPPK telah diproses penetapan NIP-nya oleh BKPSDM ke BKN Kanreg
IV Makassar.
“Dan
alhamdulillah selurunya disetujui penitipan NIP-Nya oleh BKN. Adapun TMT CPNS
sesuai persetujuan BKN adalah 1 Maret 2022 dan PPPK TMT-nya adalah 1 Februari
2022,” tandasnya.
(dp-52)