Papua, Dharapos.com
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua, Naftali Yogi, S.Sos mengatakan, pasca dilakukan monitoring dan evaluasi bantuan dana 10 persen lembaga keagamaan tahun 2015, masih ada empat lembaga keagamaan yang belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
![]() |
Naftali Yogi |
Namun, lanjut dia, semua lembaga sudah bekerja dengan maksimal dan pertanggung jawaban sudah 98 persen.
“Iya, masih ada sekitar empat atau lima lembaga yang belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, sedangkan yang lainnya sudah masuk semua,” lanjut Naftali kepada wartawan, Kamis (26/2).
Lebih lanjut, kata dia, keterlambatan pelaporan dikarenakan adanya pembangunan fisik di Daerah-daerah sehingga harus menunggu waktu lama. Namun, solusinya adalah bukti transfer dan surat berita terima dari panitia pembangunan.
“Ini yang menjadi kendala, tetapi yang jelas sampai dengan bulai ini (Februari-red) semua pertanggungjawaban sudah 98 persen. Namun kami berikan waktu hingga awal Maret semua laporan sudah diserahkan,” kata Naftali.
Ketika disinggung soal ada tidaknya peningkatan dana di 2015 ini, mantan Bupati Intan Jaya itu mengatakan tidak ada perubahan, dimana untuk lembaga keagamaan sebesar Rp 20 miliar untuk 47 lembaga yang ada di Papua.
“Pembagiannya masing-masing lembaga berbeda, dilihat dari kekuatan jemaat. Kalau jemaat di Tanah Papua dari denominasi gereja terlalu banyak jelas dananya cukup besar, paling rendah Rp 100 juta dan biasanya itu diberikan bagi gereja yang baru dibentuk dan memiliki jemaat tidak banyak,”jelasnya.
Dari hasil monitoring tersebut, kata Karo Kesra, ada masukan dari lembaga keagamaan dimana mereka meminta dana untuk lembaga keagamaan ada kenaikan. Selain itu, mereka meminta agar Biro Kesra dijadikan satu badan tersendiri.
“Itu perlu ada satu kajian dan butuh proses yang panjang, namun yang harus dilihat adalah, bagaimana bantuan dari Pemerintah harus ada pertanggung jawaban dari seluruh lembaga keagamaan,” terangnya.
(Piet)