![]() |
Aktivitas GB terpantau Minggu (22/2) |
Namlea, Dharapos.com
Untuk kesekian kalinya Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Buru tak mampu bersikap tegas dalam menutup lokasi tambang emas Gunung Botak (GB) yang terletak di Desa Dava Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.
Pasalnya, sejak diumumkan penutupan sementara oleh Pemda terbukti hingga saat ini aktivitas penambangan masih tetap berjalan.
Parahnya lagi, otak dibalik masih eksisnya aktivitas tambang rakyat tersebut adalah oknum anggota TNI dan Polri yang seharusnya bertugas mengawal kebijakan penutupan sementara GB.
Hal ini terbukti saat tim melakukan penyisiran ke lokasi tambang, Minggu (22/2), banyak penambang liar sedang asik melakukan aktifitas sebagaimana mestinya.
Lebih anehnya lagi, saat penyisiran tersebut banyak ditemui sejumlah anggota baik TNI, Kepolisian maupun Brimob turut melakukan pengawalan di mesin-mesin domping milik pengusaha tambang emas yang berasal dari luar daerah alias pendatang (bukan orang asli pulau Buru-red).
Hal ini mengindikasikan, bahwa dugaan dalang dibalik tetap eksisnya tambang liar GB ini ada oknum aparat sendiri bisa dipastikan kebenarannya. Ancaman Gubernur, Pangdam dan Kapolda yang disampaikan beberapa waktu lalu ternyata hanya ucapan di bibir semata.
“Jadi, sebenarnya kalau dikatakan masyarakat menolak penutupan tambang Gunung Botak itu hanya dalih mereka saja, karena faktanya para oknum aparat inilah yang menolak penutupan tambang emas ini. Karena, tambang ini sudah jadi lahan bisnis mereka,” kecam sumber yang enggan namanya dikorankan kepada media ini, Minggu (22/2).
Sumber mengeluh terkait dengan adanya oknum anggota TNI dan Kepolisian yang melakukan beking terhadap para pengusaha emas yang memiliki mesin domping di lokasi tambang.
“Pak wartawan, kami sekarang su susah soalnya aparat sekarang su berlaku seng adil lagi par katong masyarakat dong lebih pentingkan bos-bos domping dari pada katong bahkan katong ada yang dapat pukul itu cuma hanya katong bakodok-kodok saja, ini kan seng adil namanya,” sesalnya.
Olehnya itu, di masa kepemimpinan Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Bupati Buru, Ramli I. Umasugi perlu adanya perhatian serius terkait persoalan tambang emas Gunung Botak agar statusnya segera dilegalkan oleh Pemerintah Pusat.
Sehingga tidak terjadi gap antara Pemerintah dan masyrakat adat dan tidak terjadi pengambilan kekuasaan atau ditaktor di Gunung Botak sehingga para Stockholder, pemangku kepentingan serta masyrakat luas dari berbagai penjuru dapat bekerja dan berinvestasi di daerah ini.
“Dengan demikian, Pemerintah Daerah dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) buat daerah,” cetusanya.
Sementara itu, dari hasil Investigasi media ini, terbukti didapati banyak anggota TNI, polisi maupun Brimob sedang santai dan asik melakukan pengawalan serta pengaman pada pemilik mesin domping.
Ini sangat aneh karena tambang emas yang masih Ilegal tersebut dijaga ketat seperti tambang yang telah dilegalkan Pempus.
“Mending Pangdam dan Kapolda bersikap sportif saja dengan membuka markas baru di lokasi tambang emas Gunung Botak yang khusus bertugas mengawal mesin-mesin milik bos domping biar semuanya jelas dan upetinya juga jelas, sehingga tidak lagi ada dusta diantara kita,” sindir sumber menutup perbincangan.
(Rw)