Langgur, Dharapos.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra)
tahun 2024 terus bertambah.
Sebanyak 466 orang tenaga PPPK formasi tahun 2023 hari ini
menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penempatan.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj)
Bupati Malra Jasmono di Langgur, Rabu (20/3/2024).
Diketahui, penyerahan SK pengangkatan dan penempatan
tersebut terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 (formasi 2023).
Jasmono menjelaskan, 466 orang tenaga PPPK tersebut
selanjutnya akan didayagunakan dan dimanfaatkan kompetensinya dalam upaya
melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
publik.
Selain itu, lanjut Jasmono, yang menjadi catatan penting
adalah ke-466 orang tenaga PPPK ini dinyatakan lulus melalui proses rekruitmen
dan seleksi dengan pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitiasi
langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saudara-saudara yang menerima SK hari ini adalah
orang-orang terbaik yang melalui tahapan seleksi yang ketat, akuntabel,
transparan dan objektif, menutup semua ruang indikasi KKN,” tandas Jasmono.
Pj Bupati Jasmono mengingatkan, menjadi ASN adalah profesi
pengabdian, dimana setiap ASN dituntut memiliki minsetnya sebagai pelayan atau
abdi masyarakat.
“Saya berharap di tempat kerja nanti saudara-saudara terus
belajar dan meningkatkan kompetensi, jangan tingkatkan disiplin kerja, dan
jadilah agen perubahan di organisasi,” pungkasnya.
(dp-red)