Berita Pilihan Redaksi

5 KUBE Fakir Miskin Pedesaan di Nirunmas Terima Bantuan

12
×

5 KUBE Fakir Miskin Pedesaan di Nirunmas Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Nirunmas Masy Tem Bantuan
Sebanyak 5 KUBE di kecamatan Nirunmas Kabupaten MTB resmi menerima bantuan

Saumlaki, Dharapos.com
Sebanyak 5 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di kecamatan Nirunmas Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) resmi menerima bantuan.

Seperti KUBE Aweda di Desa Waturu, Batlios di Desa Arma, Arkilo di Desa Tutukembong, Ayoan II di Desa Watmuri, dan KUBE We Bosik di Desa Manglusi.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati setempat, Petrus Fatlolon di Saumlaki, Rabu (17/1).

Dikatakannya, KUBE kelompok fakir miskin adalah kelompok yang mendapatkan bantuan langsung dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.

“Di kabupaten Maluku Tenggara Barat, KUBE sudah dilaksanakan semenjak 2008 dan sekarang ada 334 kelompok atau sudah ada lebih dari 3 ribu penerima bantuan dari Kemensos,” rinci Josef J. Kelwulan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten MTB dalam acara itu.

Josef menyatakan bahwa ditahun 2015 dan 2016 lalu, penyerahan bantuan serupa telah diserahkan kepada sejumlah KUBE di di kecamatan Yaru, Wuarlabobar dan Kormomolin. Program ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi sejahtera.

Sebagaimana hasil evaluasi pihaknya, ada beberapa KUBE yang berhasil dalam usahanya seperti di Alusi Krawain kecamatan Kormomolin, di kelurahan Saumlaki kecamatan Tanimbar Selatan dan di kecamatan Yaru maupun di kecamatan Wuarlabobar.

“Dalam KUBE ini setiap kelompok menentukan sendiri jenis usaha apa yang hendak dikelolah, dan terhadap para penerima dari kecamatan Nirunmas ini juga sudah memasukan jenis usahanya. Nanti tiga bulan mendatang akan kami lakukan penilaian”tambahnya.

Mantan camat Tanimbar Utara ini menjelaskan pula bahwa penyerahan dana KUBE ini bersumber dari APBN tahun anggaran 2017 dan mengalami keterlambatan transfer saat itu.

BUPATi MTB Nirunmas
Bupati Petrus Fatlolon saat menyampaikan sambutan

“Dananya baru masuk tanggal 18 Desember 2017 lalu sehingga baru dapat kami laksanakan pencairannya hari ini. Satu kelompok kita serahkan Rp.20 juta”rincinya.

Bupati MTB Petrus Fatlolon dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknya kini sedang gencar melakukan berbagai terobosan untuk mememerangi semakin tingginya angka kemiskinan dimana salah satu terobosannya adalah mendorong munculnya KUBE.

“Kalau kita bicara tentang usaha bersama berarti di dalam kelompok usaha tersebut beberapa orang bukan satu orang. Saya harapkan agar KUBE ini tidak terdiri dari satu keluarga seperti Bapak, Mama, dan anak tetapi kalau boleh terdiri dari beberapa rumah tangga yang kemudian bisa juga membentuk kelompok usaha untuk membeli kopra, membentuk usaha-usaha kios, menyiapkan perahu atau kapal, bisa juga untuk usaha mebel dan jenis usaha lain”katanya.

Bupati Petrus juga mendorong dititikberatkan pada kelompok usaha dibidang pertanian, peternakan, perikanan, sesuai potensi daerah.

Selanjutnya kepada para penerima bantuan untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya dan tidak diperbolehkan untuk digunakan bagi kepentingan rumah tangga.

“Dan kita akan periksa dan bila nanti Bapak Ibu ternyata tidak bisa memanfaatkan bantuan usaha bersama ini dengan baik maka ke depan bantuan-bantuan sosial yang lain Bapak Ibu tidak terima lagi,” cetusnya.

Selanjutnya kepada para penerima bantuan, bupati juga berhrap agar tidak berkesimpulan bahwa pemberian bantuan tersebut hanya ditujukan kepada para relawan atau keluarganya sebagai bentuk balas budi karena telah memenangkan dia dalam kontestasi pilkada MTB 2017 kemarin.

“Bapak Ibu saya minta untuk meluruskan cerita yang salah dan sampaikan informasi yang benar
bahwa bantuan ini diberikan kepada kelompok usaha bersama yang telah di data sebelumnya bukan karena latar belakang tim sukses karena masyarakat MTB tidak ada lagi warna-warni politik, yang ada hanya satu warna yakni Duan-Lolat,” harapnya.

Dia juga berharap agar penggunaan dana ini juga diawasi oleh Camat Nirunmas, dan para kepala desa selain pengawasan rutin yang bakal dilakukan setiap tiga bulan.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *