Ambon, Dharapos.com – Tujuh Badan Pengurus Cabang (BPC)
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di masing-masing Kabupaten/Kota yang
ada di Maluku resmi menyatakan sikap.
Mereka meminta BPD
HIPMI Maluku untuk segera melakukan atau mengambil sikap tegas terhadap Azis
Tuny.
Permintaan ini disampaikan Ketua Umum BPC HIPMI Buru
Selatan, Zulhair Nawan Souwakil kepada wartawan didampingi para ketua pengurus
cabang se-Maluku, di Ambon, Senin (12/09/2022) menindak lanjuti viralnya
rekaman suara di medsos yang menyebutkan nama seorang Azis Tuny terbukti
meminta uang kepada pedagang pasar dengan mengatasnamakan Gubernur setempat Murad
Ismail.
“Oleh karena itu kami BPC se-Maluku telah membuat surat
kepada BPD HIPMI Maluku dan menunggu respon BPD HIPMI Maluku,” ungkapnya.
Dikatakan Souwakil, dalam rangka menyelamatkan organisasi
badan pengurus HIPMI ini, maka pihak BPC menaruh harapan yang begitu besar
kepada BPD maupun BPP agar secepatnya melakukan langkah tegas.
“BPD dan BPP kami harapkan segera menanggapi atau
merespon opini yang berkembang berkaitan dengan viralnya ketua kami yaitu ketua BPD HIPMI Maluku bang Azis Tuni,” pintanya.
“Jujur saja bahwa kami merasa resah dan menerima imbas
dari viralnya opini ketum kami. Hubungan kami bersama dengan para relasi kolega
di daerah Kabupaten/Kota itu jujur saja sangat terganggu berkaitan dengan
pemberitahuan melalui media sosial beberapa hari kemarin,” katanya
menambahkan.
Selain itu, Souwakil juga berharap kepada BPP untuk segera
menyelamatkan BPD HIPMI Maluku dari gejolak atau isu yang melanda organisasi
ditingkat provinsi tersebut saat ini.
Bahkan, pihaknya sudah mengantongi 7 surat mosi tidak
percaya dari 2/3 jumlah BPC yang ada di Kabupaten Kota se-Maluku, yang akan
disampaikan kepada BPD HIPMI Maluku
“Surat ini akan kami sampaikan kepada BPD untuk segera
diteruskan, ditindaklanjuti dan kami berharap BPD akan segera menindaklanjuti
surat kami ini kalau pun tidak kami akan tembusan surat ini ke BPP untuk segera
melihat,” jelasnya.
Dengan demikian, Souwakil menegaskan kepada Ketum BPD HIPMI
Maluku untuk lebih arif dan bijaksana serta lebih kesatria dalam menanggapi
surat mosi tidak percaya. Dan segera pula digiring ke Rapat Badan Pengurus
lengkap BPD HIPMI Maluku.
Adapun pernyataan sikap yang dibuat oleh BPC HIPMI
se-Maluku, sebagai berikut.
1. Kami BPC HIPMI Se-Maluku telah menyatakan Mosi Tidak
Percaya kepada saudara Ketum BPD HIPMI Maluku Saudara Asis Tuny.
2. Sebagai pemegang mandat musda, kami BPC HIPMI Se-Maluku
mendesak BPD HIPMI Maluku segera merespon sikap Mosi Tidak Percaya sebagaimana
yang diatur dalam mekanisme Organisasi.
3. Pernyataan atau klarifikasi yang disampaikan oleh Ketum
BPD HIPMI Maluku, Saudara Azis Tuny, sama sekali tidak melindungi citra dan
martabat organisasi.
4. Kami meminta kepada saudara Ketum BPD HIPMI Maluku agar
secara bermartabat menyatakan mundur dari jabatan Ketum BPD HIPMI Maluku.
5. Kami meminta BPP HIPMI untuk segera bertindak dan
mengambil langkah organisasi untuk menyelamatkan HIPMI Maluku.
Untuk diketahui, ketua-ketua BPC HIPMI se-Maluku yang
menyatakan sikap antara lain:
1. Ketua Umum BPC HIPMI Buru Selatan, Zulhair Nawan Sowakil
2. Ketua Umum BPC HIPMI Kepulauan Tanimbar, Chistianus
Ganwarin
3. Ketua Umum BPC HIPMI MBD, Thomas Melaira
4. Ketua Umum BPC HIPMI Buru, Alvin Armando Wael
5. Ketua Umum BPC HIPMI Tual, Yudha Pratama
6. Ketua Umum BPC HIPMI SBT, Sadam Rumaluntur
7. Ketua Umum BPC HIPMI Aru, Wahab Mangar.
(dp-53)