![]() |
Kapolda Papua dan sejumlah barang bukti dari hasil pengakapan Rambo cs do Wamena |
Papua, Dharapos.com
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol. Drs. Yojte Mende menyampaikan Rambo Wonda dan Rambo Tolikara yang berhasil ditangkap Timsus Gabungan Polda Papua pada, Minggu (26/10) lalu di Hotel Boulevar Wamena, Papua mengakui oknum polisi berinisial TJ yang terlibat menjual amunisi bukan merupakan kelompok mereka yang selama ini melakukan aksi penembakan di wilayah Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara dan Puncak Jaya.
“Kami sudah sudah memeriksa tersangka Engga Ranggo alias Rambo Wonda dan Rambo Tolikara dan mereka mengakui bahwa oknum anggota Polisi dari Polsek Nduga bukan kelompok KKB pimpinan Rambo Wonda, tapi dia (oknum polisi-red) hanya memasok peluru. Dia penyuplai tapi keterlibatan oknum anggota kami akan tetap didalami,” terangnya didampingi Wakapolda, Brigjend Paulus Waterpauw usai menggelar barang bukti senjata dan amunis di ruang Reskrim Umum Polda Papua, Selasa (28/10).
Kapolda menyatakan, pihaknya masih terus mengembangkan dan menyelidiki keterlibatan oknum anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Birptu) tersebut apakah merupakan keluarga dari kelompok Rambo atau tidak.
“Sementara kita kembangkan, tapi yang jelas dia asli dari sini makanya kita terus dalami itu,” katanya.
Ketika disinggung berapa kali oknum anggota polisi tersebut menjual amunisi, Kapolda membeberkan, jikalau TJ baru pertama kali memasok peluru.
“Dia baru pertama kali pemasok peluruh. Ngakunya hanya sendiri, akan kita lihat terutama dari aspek kedisiplinan sampai kenapa berada dengan kelompok ini dan apakah yang bersangkutan bekerjasama dengan mereka,” bebernya.
Kapolda mengungkapkan, TJ teridentifikasi memasok peluru saat dilakukan penangkapan terhadap Rambi Wonda dan Rambo Tolikara.
“Saat ada delapan yang ditangkap dan dari hasil pengembangan 6 orang ditetapkan tersangka satunya oknum Polisi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita sita sebanyak 29 butir amunisi AK-47, kaliber 752, revolver berisi 19 butir amunisi dan juga ada magazen SS1 berisi 231 butir amunisi.
“29 butir amunisi yang dijual kepada kelompok Rambo seharga Rp 3 juta, sementara terkait 231 amunisi masih kami kembangkan,” beber Kapolda.
Terkait keterlibatan oknum anggota tersebut, kata Kapolda, bahwa yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik pemecatan dari kepolisian dalam waktu dekat. Setelah pemecatan, akan dilimpahkan kasusnya untuk diproses hukum.
“Proses sidang kode etik akan selesai paling lama dalam dua minggu ke depan. Setelah itu akan dilakukan proses pidana ke pengadilan, oknum ini bisa dikenai hukuman tambahan 1/3 dari hukuman maksimal, sebab perbuatannya melawan hukum,” cetus dia.
Saat ini, Oknum TJ sedang dalam proses penyelidikan intensif di Mako Brimob Polda Papua. Pihaknya
akan terus menelusuri dugaan pemasok amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata.
Selain oknum anggota polisi di pecat, Kapolda juga mencopot Kapolsek Nduga, Ipda Pius Holahasan karena dianggap lalai dan tidak bertanggung jawab terhadap anak buahnya, sehingga Briptu TJ dengan bebas bisa melakukan penjualan amunisi ke kelompok KKB di wilayah Papua.
Apakah ada pejabat yang memback-up pergerakan Rambo Wonda cs, bahwa menurut pengakuan Rambo tidak ada. Kendati demikian, lanjut Kapolda, polisi akan terus melakukan operasi penegakan hukum di wilayah Pegunungan.
“Kami tetap melanjutkan operasi penegakan hukum sehingga permasalahan ini akan terus kita kembangkan. Jadi, selama mereka belum tertangkap tetap kita lakukan pencarian dan anggota kita masih ada di lapangan,” tuturnya.
Disinggung apakah anggota yang berhasil menangkap kelompok KKB ini mendapat penghargaan, Kapolda secara tegas menyatakan akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil melakukan penangkapan.
“Didalam aturan kita pasti ada penghargaan kenaikan pangkat luar biasa dan kami memberikan peluang untuk mengikuti pendidikan,” tegasnya.
Namun dirinya selaku pimpinan Polda Papua menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua karena tidak bisa mengontrol anggota sampai ke bawah.
“Saya sampaikan permohonan maaf, tapi saya sudah langsung copot Kapolsek Nduga karena tidak mengontrol anggotanya di lapangan,” tutupnya.
Sementara itu, Briptu TJ saat ditemui di Polda mengaku jikalau dirinya menjual magazen ke kelompok bersenjata karena saat itu dalam pengaruh minuman keras.
“Saya jual megasen ke dorang (mereka-red) dalam keadaan mabuk. Saat itu, saya menjual magazen dua buah dibayar dengan Rp 1 juta,” katanya.
Briptu TJ juga menyebutkan dalam penjualan amunisi dan magazen itu, dia dibantu oleh salah satu pamannya yang merupakan pensiunan anggota Kodam XVII Cenderawasih.
“Iya, itu om saya dan dia sudah pensiun,” jelasnya. (Piet)