as

Ekonomi dan Bisnis

Pemkab Malra Dukung Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pantai

60
×

Pemkab Malra Dukung Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pantai

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Malra
Drs. Yunus Serang, M.Si

Langgur, 
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mendukung adanya kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Zonasi di wilayah pesisir pantai di wilayahnya .
“Pemerintah daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama Kementerian Kelautan danPerikanan Republik Indonesia dengan organisasi WWF,” demikian sambutan Wakil Bupati Malra Drs Yunus Serang, M.Si dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kimzon, Langgur, Jumat (13/12).
Dalam kegiatan ini, selain dihadiri Direktorat Jenderal Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia juga hadir seluruh unsur Muspida Malra, Ketua Komisi B, D, C, DPRD Malra, para akademisi Perguruan Tinggi, Raja2, Lembaga Swadaya Masyarakat serta pemerhati lingkungan.
Dikatakan Wabup, rencana zonasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini merupakan bagian terpadu dengan proses perencanaan wilayah pesisir secara keseluruhan yang diamanatkan dalam UU Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir pulau-pulau kecil yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 tahun 2008 tentang perencanaan wilayah pesisir dan pulau-pulau.
“Adanya rencana zonasi bertujuan untuk menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan dan disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Wabup, dalam penyusunan zonasi ini ada 3 pendekatan antara lain pertama, penyusunan zonasi untuk menserasikan dan mensinkronkan kebijakan pembangunan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Kedua, dilaksanakan dengan mempertimbangkan kearifan, lokasi, aspirasi dan partisipasi dan kondisi budaya yang berkembang di daerah setempat serta ketiga, melalui proses kajian keilmuan yang dilandasi oleh data akurat yang diambil melalui serangkaian survei.
Terkait rencana tersebut, Wabup berjanji akan berkoordinasi dengan Bupati dan anggota DPRD  Malra agar pemerintah daerah segera menyusun rencana zonasi pada lokasi srategis wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kabupaten Malra.
“Hal ini bertujuan untuk membuka ruang akses bagi publik guna kepentingan sosial, ekonomi dan budaya di wilayah pesisir,” janjinya.
Wabup juga akan segera mensosialisasikan rencana tersebut dengan RT, RW di Maluku Tenggara karena terintegrasi ekosistem darat dan laut serta keseimbangan antara perlindungan dan pemanfaatan berbagai jenis sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, jasa lingkungan dan fungsi ekosistem dalam satu bantang alam ekologis.(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *