Politik dan Pemerintahan

Malra, Satu-satunya Kabupaten Yang Tingkatkan Opini Dari Disclaimer

17
×

Malra, Satu-satunya Kabupaten Yang Tingkatkan Opini Dari Disclaimer

Sebarkan artikel ini

Ambon,

peta malra2
Peta Kabupaten Malra

Komitmen  para pimpinan, sumber daya manusia (SDM) maupun sistem pemerintahannya yang selama ini dinilai menjadi titik lemah di Provinsi Maluku yang berdampak pada opini laporan keuangan yang disclaimer.
Karena itu, pihak BPK RI secara terus-menerus akan berupaya untuk melakukan perbaikan, guna meningkatkan opini yang lebih baik lagi.
Demikian hal ini diungkapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Maluku, Darwin Wibawa kepada wartawan, di Kantor Gubernur Maluku Lantai 6, kemarin.
“Dari 11 kabupaten /kota yang ada di Provinsi Maluku, hanya  Kabupaten Maluku Tenggara yang meningkatkan opininya dari disclaimer untuk LKPD tahun Anggaran 2011, sementara untuk tahun 2012 masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Untuk Provinsi Maluku, dijelaskannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPKP serta Pemerintah untuk berupaya meningkatkan opini dari Disclaimer kepada WDP bahkan sampai kepada tingkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Memang jika di bandingkan dengan seluruh provinsi yang ada di Indonesia, Maluku dinilai yang terbelakang,” jelasnya.
Diantaranya, kata Darwin, ada sejumlah rekomendasi  yang hingga kini belum ditindaklanjuti dengan persentasenya 48 persen. Hal itu diakui karena banyak faktor yang menjadi penyebabnya.
“Salah satunya, yaitu adanya sejumlah data yang belum bisa ditindaklanjutinya,” ujarnya
Terkait kerugian negara, tambah Darwin, ada beberapa Kabupaten/Kota yang sudah mengembalikan untuk disetor ke kas negara oleh Pemerintah Daerahnya dan itu akan ditindaklanjuti pemeriksaannya.
“Untuk total nilai penyerahan aset penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahan adalah 18,867 persen sementara yang belum di tindak lanjuti 48,30 persen,” tambahnya.
Untuk diketahui, sampai dengan 25 April 2013 telah dilakukan pelaksanaan pendahuluan atas delapan LKPD tahun anggaran 2012. Empat diantaranya telah dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yaitu Provinsi Maluku, Kota Tual, Kabupaten MBD, MTB dan Maluku Tenggara.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *