as

Hukum dan Kriminal

Buronan Polda Maluku Diciduk Di Blok M Plaza Jakarta

48
×

Buronan Polda Maluku Diciduk Di Blok M Plaza Jakarta

Sebarkan artikel ini

Ambon,

ilustrasi tahanan 300 225
Ilustrasi Tahanan

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Umar Djabumona yang telah ditetapkan sebagai buronan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku akhirnya ditangkap.
Penangkapan Djabumona dilakukan di Blok M Plaza,  Kamis (20/6) sekitar pukul 12.00 Wib oleh tim Reskrimsus Polda Maluku yang langsung dipimpin oleh Dirreskrimsus Kombes Pol. Sulistyono.
Menurut sumber di Polda Maluku, Djabumona rencananya akan di bawa ke Ambon pada Jumat ini.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Umar Djabumona telah ditetapkan Penyidik Polda Maluku sebagai buronan. Pasalnya, Djabumona tidak memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dana MTQ XXIV Provinsi Maluku di Dobo, pada 2011.
Penetapan ini ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Sulistyono, Senin (17/6).
“Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai buronan karena sudah dua kali tidak mengindahkan panggilan penyidik. Hal ini sudah sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan penetapan status buron ini, tambahnya, maka pihak Polda Maluku siap melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.
Lebih lanjut, dijelaskannya, panggilan kedua telah dilakukan penyidik Polda Maluku pada 7 Juni lalu tetapi, akhirnya penyidik memberikan waktu penangguhan hingga 17 Juni sesuai permintaan kuasa hukumnya Anthoni Hatane. Alasannya, karena sedang berada di Jakarta dalam rangka urusan dinas di Kementerian Dalam Negeri.
“Namun, hingga hari ini ternyata yang bersangkutan tidak datang, maka kita tetapkan dia sebagai  buron, dan dilakukan penjemputan paksa,” ujar Sulistyono.
Untuk diketahui, sebelumnya Ditreskrimsus Polda Maluku telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan korupsi MTQ XXIV tingkat Provinsi Maluku di Dobo, Ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru pada 2011.
Keenam tersangka tersebut masing-masing istri Wakil Bupati Kepulauan Aru, Henny Djabumona, Staf Ahli Bidang Pemkab Kepulauan Aru Ambo Walay, anggota KPU Kepulauan Aru Jermina, Bendahara KPU Aru, Reny Awal, Kadis Pariwisata Kepulauan Aru William Botmir dan pemilik Rumah Makan Prima Rasa, Jefry Oersepuny.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *