Hukum dan Kriminal

Rakit Senjata, Dua Oknum Anggota TNI BKO Ditangkap

38
×

Rakit Senjata, Dua Oknum Anggota TNI BKO Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Rakit Senjata, Dua Oknum Anggota TNI BKO Ditangkap

Ambon, 
Diduga melakukan jual beli senjata rakitan, dua oknum TNI BKO dari Kodam II Sriwijaya yakni Praka EM (30) dan Paratu DA (26) yang ditugaskan pada Satuan Tugas Pengamanan di desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon ditangkap anggota Koramil Baguala.
Keduanya ditangkap pada Rabu siang (7/2) di rumah milik keluarga Metanloby di kawasan Transit Passo RT 40/RW 09. Selain itu, sejumlah barang bukti yang diamankan adalah enam pucuk senjata api rakitan. Dua di antaranya sudah rampung pembuatannya, empat lainnya dalam proses dan empat buah popor senjata. Juga diamankan, sejumlah alat pembuatnya antara lain satu set alat las, mesin gerinda dan mesin bor.
Sementara itu, Kapendam XVI/Pattimura, Kolonel Inf Kus Hariyono menyatakan hasil pemeriksaan Pomdam XVI/Pattimura, senpi (senjata api) rakitan buatan dua oknum anggota tersebut tidak untuk diperjualbelikan.
“Keduanya telah diperiksa Pomdam XVI/Pattimura dan juga sesuai penjelasan komandannya bahwa senpi rakitan tersebut dibuat dan akan dijual kepada rekan-rekannya sebagai cinderamata. Praka EM dan Pratu DA tidak melakukan pelanggaran,” jelasnya saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.
Namun demikian, tegas Hariyono, kedua oknum TNI BKO itu akan tetap mendapat sanksi tegas karena sudah merusak nama baik TNI.
Ia juga meminta warga untuk tidak menilai negatif aparat TNI akibat apa yang sudah dilakukan oleh kedua oknum tersebut.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *