Ambon, Dharapos.com – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, mengaku tidak pernah menekan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena untuk mengamankan salah satu calon raja di Negeri Amahusu.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu kesalahpahaman sebab dirinya merasa tidak pernah menghubungi Wali Kota apalagi mengintervensi atau menekan sesuai yang diberitakan.
“Ini ada kesalahpahaman. Jadi ada baiknya Pak Wali Kota tetap fokus dengan tanggung jawabnya, jangan semua hal mau ditanggapi karena sama halnya dengan Pemerintah, DPRD pun tidak akan pernah mengintervensi persoalan adat di tiap negeri yang ada di Kota Ambon,” ungkap Moenandar.
Soal isi pesan WhatsApp yang di publikasikan, dirinya mengaku hal tersebut merupakan percakapan pribadi yang mana ia sendiri melanjutkan apa yang disampaikan oleh Yonas Silooy kepada seseorang.
“Itu adalah percakapan pribadi yang disebar luaskan. Jadi yang bilang saudara Wali Kota su aman, itu katanya Yonas bukan kata beta (saya). Beta hanya teruskan kepada seseorang kalau katanya Yonas begitu. Sejak kapan beta hubungi Wali Kota? Disuruh ketemu sama Wali Kota saja beta seng (tidak) mau. Yang bawa nama Wali Kota itu saudara Yonas bukan beta, mala Yonas ini minta untuk difasilitasi ketemu Wali Kota. Bahkan sebelumnya dia bilang kalau wali su ok, wali su aman,” bebernya dengan dialeg Ambon.
Adapun, terkait pencalonan Raja Negeri Amahusu, Yonas Silooy sendiri mengaku sebagai garis keturunan langsung. Yonas bahkan telah menyurati Komisi sebanyak 4 kali.
Oleh sebab itu, DPRD melakukan tindak lanjut dengan mengundang Kabag Pemerintahan kota Ambon, dan Tim Percepatan untuk membuktikan dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Agar katong (kita) bisa dengar, makanya katong undang Kabag pemerintahan, dan tim percepatan. Lalu kan dia bilang kalau dia garis turunan langsung, jadi katong panggil untuk membuktikan dan diselesaikan di DPRD,” ucapnya.
Dengan demikian, Moenandar menegaskan DPRD tidak bisa mengintervensi siapa yang nantinya menjadi Raja dan siapa yang tidak.
“Kami hanya menfasilitasi agar semua proses berjalan dengan baik dan lancar karena yang berhak menentukan adalah mata rumah! bukan DPRD, Tim Percepatan atau Wali Kota. Beta laksanakan Beta punya tugas supaya bisa ada jalan keluar.
Intinya ini salah paham karena penyampaian Beta ke seseorang itu adalah berdasarkan apa yang disampaikan oleh Yonas,” pungkasnya.
(dp-53)