Hukum dan Kriminal

Dihadiri Bupati Timo, Polres Aru Musnahkan 2.3 Ton Sopi Asal Tanimbar

47
×

Dihadiri Bupati Timo, Polres Aru Musnahkan 2.3 Ton Sopi Asal Tanimbar

Sebarkan artikel ini
Bupati Timo Hadiri Pemusnahan Sopi 23 Ton Sopi

Dobo, Dharapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) jenis sopi bertempat di Mapolres setempat, Kamis (26/6/2025).

Miras sopi tersebut berhasil diamankan dalam operasi gabungan Pam Pelabuhan pada saat KM Sabuk Nusantara 32 tiba di Pelabuhan Dobo, 24 Juni 2025 lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Timotius Kaidel, Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, S.H.,S.I.K.,M.H, Danlanal Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla, Kajari Kepulauan Aru yang diwakili Kasi Pidum Muhammad Mahrus Setia Wijaksana, S.H., M.H serta Kepala Syahbandar Aru, Ruswan Wusurwut.

Bupati Timo Hadiri Pemusnahan Sopi 23 Ton Sopi2Turut hadir, para perwira Polres Kepulauan Aru, awak media serta tamu undangan lainnya.

Terpantau, Kapolres Aru mengawali dengan pembacaan kronologi kejadian penemuan miras jenis sopi di KM Sabuk Nusantara 32 dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya, Kapolres memimpin pemusnahan miras jenis sopi tersebut dengan cara disiram dalam parit depan Polres Kepulauan Aru .

Adapun rincian barang bukti miras sopi pertama sebanyak 60 Jerigen 35 Liter dan yang kedua sebanyak 23 Jerigen 35 liter dengan total 2,3 Ton yang telah dimusnahkan.

Barang bukti miras sopi tersebut berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar yaitu Pulau Fordata/Yamdena.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *