Politik dan Pemerintahan

DPRD Maluku Terima Penyerahan 2 Dokumen Ranperda, Soal OPD Salah Satunya

7
×

DPRD Maluku Terima Penyerahan 2 Dokumen Ranperda, Soal OPD Salah Satunya

Sebarkan artikel ini
DPRD Maluku Wagub 2 Dokumenan Ranperda

Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD setempat.

Penyerahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku, dalam rangka penyampaian dua dokumen Ranperda yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (19/1/2026).

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan, salah satu rancangan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan OPD, yang saat ini berjumlah lebih dari 40 unit kerja.

“Kedua Ranperda yang telah disampaikan akan melalui proses pembahasan, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama,” ungkapnya.

Menurut Benhur, dua rancangan ini merupakan hasil kajian mendalam, dan komprehensif yang disesuaikan dengan kebutuhan regulasi di tingkat provinsi.

Otonomi daerah memberikan ruang luas bagi Pemda untuk mengelola potensi wilayah berdasarkan karakteristik masing-masing. Potensi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal, untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Benhur menambahkan, kebijakan daerah yang berpihak pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang adil, inklusif, transparan, dan akuntabel sangat diperlukan. Baginya, regulasi menjadi landasan penting dalam pembangunan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Menurut ketentuan, jumlah OPD maksimal yang diperbolehkan adalah 32 unit, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi yang ada saat ini.

“Mewakili DPRD Maluku, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, seluruh jajaran Pemprov Maluku, dinas dan instansi terkait, yang telah mempersiapkan kedua Ranperda,” pungkasnya.

(dp-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *