Ambon, Dharapos.com – Persaingan menuju kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon resmi dimulai. Pemerintah Kota Ambon membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026, dengan empat kandidat terbaik telah memastikan diri melaju ke tahap berikutnya. Proses ini digelar di Hotel Manise, Senin (27/04/2026), dan langsung menyita perhatian publik.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan kunci utama dalam menggerakkan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
“Ini posisi strategis. Sekda adalah penghubung utama antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah. Karena itu, kita butuh figur yang benar-benar mumpuni,” tegas Wattimena.
Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang bersih, transparan, dan berbasis kompetensi. Menurutnya, hanya dengan cara itu Pemkot Ambon bisa mendapatkan pemimpin birokrasi yang profesional dan mampu menjawab tantangan zaman.
Dari seluruh pendaftar, empat kandidat telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kesehatan, serta berhak mengikuti tahapan lanjutan yang akan ditangani panitia seleksi (pansel).
Menariknya, sebagai bentuk keterbukaan, tahapan krusial seperti pemaparan makalah peserta akan disiarkan secara langsung. Langkah ini memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi sekaligus menilai kualitas para kandidat.
Wattimena juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi integritas selama proses berlangsung.
“Tunjukkan kemampuan terbaik dengan cara yang terhormat. Jangan coba-coba menggunakan cara yang tidak etis,” ujarnya mengingatkan.
Di balik proses seleksi ini, tersimpan tantangan besar yang menanti Sekda terpilih, terutama dalam membenahi tata kelola keuangan daerah yang dinilai masih perlu penguatan, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Kota Ambon berharap lahir sosok Sekda yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga visioner dalam mendorong kinerja birokrasi dan percepatan pembangunan daerah.
(dp-53)













