Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Ambon Gandeng Media Perkuat Demokrasi, Soroti Politik Uang hingga Netralitas ASN

31
×

Bawaslu Ambon Gandeng Media Perkuat Demokrasi, Soroti Politik Uang hingga Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260508 171112

Ambon, Dharapos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama awak media di Kota Ambon, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth J. Talabessy, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Suminar S. Sehwaky, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Reinaldo C. Pattiasina.

Di tengah diskusi yang berlangsung, Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth J. Talabessy mengatakan kegiatan konsolidasi demokrasi dilakukan untuk menjaring berbagai masukan dari stakeholder strategis, khususnya media, terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Menurutnya, meski tahapan Pemilu 2029 belum dimulai, Bawaslu tetap menjalankan sejumlah aktivitas kelembagaan, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta penguatan demokrasi melalui forum-forum diskusi bersama masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Ini juga bagian dari evaluasi terhadap tahapan pemilu dan pilkada kemarin. Kita melihat berbagai persoalan demokrasi yang masih menjadi perhatian bersama, seperti politik uang, penyebaran hoaks, isu SARA, hingga netralitas ASN,” ujarnya.

Talabessy menegaskan, praktik politik uang masih menjadi ancaman serius bagi demokrasi karena dapat merusak integritas seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu, pengawas partisipatif, maupun media.

Ia juga mengapresiasi peran media yang dinilai sangat membantu Bawaslu dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat serta menangkal penyebaran informasi bohong selama tahapan pemilu berlangsung.

“Peran media sangat menentukan jalannya demokrasi. Media resmi memiliki legitimasi dan menjadi sumber informasi yang dipercaya masyarakat. Karena itu kami berharap media tetap menjaga netralitas dan independensi,” katanya.

Selain membahas evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024, forum tersebut juga menyoroti sejumlah isu nasional yang berkembang, seperti wacana ASN tidak memiliki hak pilih demi menjaga netralitas, hingga usulan pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui DPRD.

Talabessy berharap berbagai masukan dari media dan stakeholder dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada ke depan.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *