Ambon, Dharapos.com – Penerimaan siswa baru harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bodewin Wattimena saat penandatanganan pakta integritas, pada upacara “Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Balai Kota, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, ini dilakukan guna menjamin proses penerimaan peserta didik yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel.
“Yang kita inginkan adalah proses penerimaan murid baru ini dilakukan sesuai dengan aturan, mekanisme yang berlaku. Kita ingin menghindari proses-proses yang tidak sesuai dengan ketentuan. Karena pakta integritas ini menunjukkan bahwa proses nanti objektif, transparan, akuntabel, serta menjamin keadilan, karena tidak ada lagi titip-titip,” tegasnya.
Dikatakan Wali Kota, Pemkot kedepannya akan memastikan kualitas satuan pendidikan guna menghasilkan generasi muda bangsa yang berkompeten menuju Indonesia Emas 2045.
“Karena itu yang kita lakukan kedepan adalah memastikan kualitas sekolah ini sama supaya jangan semua mau masuk di SMP 6, semua mau masuk di SMP 4 dan SMP-SMP lain yang menurut mereka ini bagus,” terangnya.
Usai upacara Harkitnas, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Ferdinand Taso mengatakan, seleksi penerimaan murid baru (SPMB) aakan diawasi secara intensif oleh Ombudsman.
“Semua pihak mendukung penerimaan siswa baru yang transparan, akuntabel dan responsif,” tegasnya.
Momen teken Pakta Integritas ini turut diikuti perwakilan Ombudsman, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) La Mansur, Kapolresta P. Ambon dan Pp Lease Kombes Pol. Yoga P. P. Setya, perwakilan Kejaksaan Negeri Ambon, bersama pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.
(dp-19)













