Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas kinerja dan menyukseskan program strategis nasional.
Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif perwakilan Staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kepulauan Aru dalam agenda strategis Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Coaching Clinic Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Periode 2025–2029 ini menjadi acuan penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pusat dengan implementasi di tingkat daerah.
Pelaksanaan coaching clinic ini berfokus pada pembedahan, evaluasi, dan penajaman terhadap target-target indikator kinerja utama yang akan menjadi kompas kerja instansi selama lima tahun ke depan.
Melalui forum ini, seluruh satuan kerja di daerah didorong untuk mampu menerjemahkan indikator makro kementerian menjadi rencana aksi yang taktis, terukur, dan berbasis pada karakteristik wilayah masing-masing.
Bagi Kabupaten Kepulauan Aru yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan (archipelagic region), penajaman indikator ini memegang peranan yang sangat penting.
Tantangan logistik dan aksesibilitas wilayah menuntut Seksi Penataan dan Pemberdayaan untuk memiliki perencanaan kinerja yang presisi agar setiap target yang diamanatkan oleh Ditjen Penataan Agraria tetap dapat dicapai secara optimal dan akuntabel.
Secara substansial, indikator kinerja utama yang dipertajam dalam forum ini mencakup dua pilar besar Reforma Agraria yang menjadi core bisnis dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yaitu:
Penataan Aset: Berkaitan dengan kepastian hukum hak atas tanah, penataan wilayah, serta legalisasi aset yang adil dan merata bagi masyarakat maupun aset pemerintah daerah.
Penataan Akses (Pemberdayaan Masyarakat): Berfokus pada tindak lanjut pasca-sertipikasi, di mana pemanfaatan tanah didorong untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat melalui sinergi lintas sektor, penyediaan fasilitas modal, serta pendampingan usaha berbasis kontekstual daerah.
Melalui penajaman program ini, Kantah Kepulauan Aru memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang ditata tidak hanya berhenti pada output sertipikat atau dokumen legal, melainkan bermuara pada outcome kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah di Bumi Jargaria.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kepulauan Aru menegaskan bahwa keikutsertaan staf dalam coaching clinic ini merupakan langkah investasi sumber daya manusia (SDM) yang penting.
Dengan pemahaman yang utuh mengenai IKU 2025–2029, aparatur di lini lapangan dapat memitigasi risiko hambatan kerja sejak dini dan memaksimalkan serapan anggaran secara tepat sasaran.
“Penajaman indikator ini menjadi fondasi bagi kami di daerah kepulauan untuk menyusun road map kerja yang lebih terarah. Kami berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan capaian kinerja Ditjen Penataan Agraria, serta memastikan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan pemberdayaan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di pelosok Kepulauan Aru,” ujarnya.
Dengan kesiapan data, pemetaan potensi yang matang, serta pemahaman regulasi hasil dari coaching clinic ini, Kantah Kepulauan Aru optimis mampu memenuhi bahkan melampaui target indikator kinerja yang telah ditetapkan demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang maju, modern, dan berkeadilan.
(KPA)













