Jakarta, Dharapos.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, memaparkan progres rencana aksi pembangunan Material Recovery Facility (MRF) dan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) saat mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Senin (14/7).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Purnomo Yusgiantoro Center.
Dalam paparannya, Bodewin menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Ambon. Menurutnya, persoalan sampah tidak lagi sekadar menjadi isu daerah, melainkan tantangan nasional bahkan global yang membutuhkan solusi inovatif dan berkelanjutan.
“Kami di Kota Ambon menetapkan pengelolaan sampah sebagai prioritas. Persoalan sampah bukan hanya menjadi masalah daerah, tetapi menjadi persoalan bersama yang harus diselesaikan melalui pendekatan yang inovatif,” ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, Pemkot Ambon tengah mempersiapkan pembangunan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) yang terintegrasi dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Melalui sistem tersebut, sampah akan dipilah dan diolah menjadi bahan bakar alternatif serta produk bernilai ekonomi lainnya, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pemerintah Kota Ambon menargetkan pada tahun 2027 hanya sekitar 10 persen sampah yang berakhir di TPA. Target tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dalam upaya pengurangan sampah menuju 2030.
Menurut Bodewin, berbagai tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan dan pengesahan studi kelayakan, penetapan lokasi pembangunan melalui RTRW, penyusunan skema pembiayaan melalui APBD dan kemitraan dengan sektor swasta, hingga penyusunan rencana teknis pembangunan fasilitas RDF yang ditargetkan dimulai pada akhir 2026.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkot Ambon juga menggencarkan berbagai program pendukung, seperti kampanye pengurangan sampah di 50 desa dan kelurahan, pembentukan tim pengawas lingkungan, serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan berbagai pemangku kepentingan.
Bodewin mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Ambon saat ini diperkirakan mencapai sekitar 250 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 55 persen ditargetkan diolah menjadi bahan bakar RDF, 15 persen menjadi material daur ulang, 25 persen menjadi kompos, dan hanya 10 persen yang akan dibuang ke TPA.
“Program ini bukan hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan sampah menjadi energi dan produk yang bernilai,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bodewin juga membagikan pengalamannya selama mengikuti KPPD. Ia menilai program yang digagas Lemhannas RI tersebut memberikan banyak wawasan baru mengenai kepemimpinan strategis, tata kelola pemerintahan, hingga penyelesaian persoalan daerah melalui pendekatan yang inovatif.
Salah satu pengalaman yang paling berkesan, katanya, adalah kunjungan ke Singapura untuk mempelajari sistem waste to energy. Meski karakteristik sampah di setiap daerah berbeda, pengalaman tersebut menjadi referensi penting dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah modern di Kota Ambon.
Ia juga mengaku memperoleh pelajaran berharga saat berdialog langsung dengan mantan Perdana Menteri Singapura mengenai kepemimpinan dan pelayanan publik ketika mengikuti KPPD Angkatan II Tahun 2025.
“Beliau menekankan bahwa integritas, komitmen, dan melayani dengan setulus hati merupakan fondasi utama seorang pemimpin. Nilai-nilai itu menjadi bekal penting bagi kami sebagai kepala daerah,” tuturnya.
Mengakhiri presentasinya, Bodewin mengajak seluruh peserta KPPD Angkatan III Tahun 2026 memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat wawasan kebangsaan, memperluas jejaring antardaerah, serta menghadirkan inovasi yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.
“KPPD memberikan pengalaman dan wawasan yang luar biasa. Saya berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(dp-53)













