Daerah

Ikuti Konsultasi-Supervisi Lanjutan RDTR Pp Aru, Ini Harapan Kantah Aru

3
×

Ikuti Konsultasi-Supervisi Lanjutan RDTR Pp Aru, Ini Harapan Kantah Aru

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Konsultasi Lanjutan RDTR Pp Aru

Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung percepatan penataan ruang yang sistematis dan terintegrasi di daerah.

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Kantah Kepulauan Aru yang diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri agenda penting berupa Konsultasi dan Supervisi Lanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pulau-pulau Aru secara daring.

Pertemuan strategis ini diselenggarakan secara virtual sebagai tindak lanjut langsung atas surat permohonan koordinasi dari pemerintah daerah terkait dengan kelanjutan penyusunan instrumen tata ruang di wilayah kepulauan tersebut.

Agenda evaluasi dan asistensi ini dipimpin dan difasilitasi langsung oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.

Penyusunan RDTR Kecamatan Pp Aru memegang peranan vital karena wilayah ini merupakan salah satu pusat pertumbuhan sekaligus beranda strategis di Kepulauan Aru.

Oleh karena itu, kehadiran unsur teknis dari Kantah menjadi penting guna mengawal keselarasan antara kebijakan tata ruang wilayah dengan administrasi pertanahan di lapangan.

Dalam forum tersebut, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Aru memaparkan pandangan serta data teknis yang diperlukan untuk memastikan hak-hak atas tanah masyarakat serta potensi pemanfaatannya terakomodasi dengan baik.

Kesesuaian antara rencana zonasi ruang dengan peta pendaftaran tanah komprehensif menjadi fokus utama demi menghindari potensi konflik spasial di masa mendatang.

Di tempat terpisah, pihak Kantah Aru menegaskan bahwa keterlibatan aktif dalam supervisi RDTR ini tidak hanya berorientasi pada aspek legalitas fisik tanah, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi.

Melalui perencanaan ruang yang matang dan presisi, potensi-potensi daerah di Kecamatan Pp Aru dapat dikembangkan secara optimal dan terarah.

Hal ini diharapkan mampu menarik minat investasi, mempermudah iklim berusaha (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang), sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal berbasis penataan yang inklusif.

Melalui kegiatan supervisi lanjutan ini, Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait berkomitmen untuk segera merampungkan dokumen RDTR Kecamatan Pp Aru menjadi regulasi yang berkekuatan hukum tetap.

Sinergi ini mencerminkan semangat Kementerian ATR/BPN dalam mengusung nilai “Melayani, Profesional, Terpercaya” demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *