Daerah

Ngaku Dirugikan Oknum Pegawai UPP Dobo, Pengusaha Ini Siap Proses Hukum

7
×

Ngaku Dirugikan Oknum Pegawai UPP Dobo, Pengusaha Ini Siap Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hutang piutang
Ilustrasi / Foto : Ist

Dobo, Dharapos.com – Seorang pengusaha di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Ferdi Tunggal mengaku dirugikan setelah uang yang dipinjam oleh oknum pegawai Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo berinisial SYL hingga kini belum dikembalikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Selasa (21/7/2026), peristiwa tersebut bermula pada 2024 lalu ketika SYL diduga meminjam uang sebesar Rp8 juta kepada Ferdi Tunggal.

Dalam kesepakatan awal, uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan sebelum 15 Juni 2026. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut belum juga dikembalikan.

Ferdi mengungkapkan, SYL sempat menyampaikan bahwa dirinya harus berangkat ke Ternate menggunakan kapal Labobar untuk urusan tertentu dan kemudian berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah kembali ke Dobo dan memperoleh pencairan kredit dari Bank BRI.

“Maaf, beta berangkat dengan kapal Labobar karena ada urusan penting di Ternate. Nanti beta kembali ke Dobo, baru beta urus kredit di Bank BRI. Kalau sudah cair, beta kembalikan uang Koko Ferdi Tunggal,” janji SYL, sebagaimana ditirukan Ferdi.

Namun, menurut pengakuan Ferdi, setelah itu dirinya telah berulang kali menagih uang tersebut. Akan tetapi, SYL disebut selalu menghindar dengan berbagai alasan.

Merasa dirugikan, Ferdi berharap SYL memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Saya sudah berulang kali menagih uang saya, tetapi sampai sekarang belum dikembalikan. Saya berharap yang bersangkutan segera menyelesaikan tanggung jawabnya,” harapnya.

Kendati demikian, Ferdi menegaskan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, dirinya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.

“Beta sudah tahu kedok yang bersangkutan memang dasarnya begitu dan tidak tau malu, sudah pinjam beta pung uang baru putar balik terus. Sampai dia tidak kembalikan beta pung uang, maka beta akan laporkan dia ke Polres biar di proses hukum,” ancam Ferdi dengan dialek khas orang Maluku.

Ferdi berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Tapi kalau tidak, maka sekali lagi saya akan mengambil langkah hukum agar persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Saya punya bukti-bukti lengkap,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SYL terkait tudingan tersebut.

Konfirmasi dan klarifikasi dari yang bersangkutan tetap diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *