Utama

Pertamina Bina 19 SPBU di Papua-Maluku, Lima SPBU di Ambon Kena Pembinaan

57
×

Pertamina Bina 19 SPBU di Papua-Maluku, Lima SPBU di Ambon Kena Pembinaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260908 WA0320

Ambon, Dharapos.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Papua dan Maluku telah mendapatkan pembinaan akibat adanya pelanggaran dalam operasional maupun penyaluran BBM bersubsidi.

Dari jumlah tersebut, lima SPBU berada di Kota Ambon, sementara lainnya tersebar di sejumlah wilayah Papua dan Maluku, yakni dua SPBU di Kota Jayapura, empat SPBU di Kota Sorong, dua SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, satu SPBU di Kabupaten Merauke, dua SPBU di Kabupaten Mimika, satu SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, satu SPBU di Kabupaten Nabire, serta satu SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan.

as

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Ispiani.

Menurutnya, pembinaan dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan SPBU sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Ia menjelaskan, dari 19 SPBU tersebut, bentuk pembinaan yang diberikan antara lain berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar, disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan dalam periode waktu tertentu.

“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” katanya.

Ispiani menegaskan, tindakan pembinaan tidak berhenti pada pemberian sanksi. Pertamina Patra Niaga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut dan perbaikan yang dilakukan oleh pengelola SPBU.

“Setelah tindakan diberikan, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” lanjutnya.

Pertamina Patra Niaga, sambung Ispiani, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur di wilayah Papua dan Maluku. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan BBM bersubsidi yang menjadi tanggung jawab penyalurannya dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan. Masyarakat yang menemukan pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

“Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri. Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” tandas Ispiani.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *