Politik dan Pemerintahan

Pinjaman Ambon Rp166,57 Miliar, Utang 2025 Diupayakan Tuntas Tahun Ini

8
×

Pinjaman Ambon Rp166,57 Miliar, Utang 2025 Diupayakan Tuntas Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
IMG e2225791 a49f 4130 9572 d9e56ac2af00

Ambon, Dharapos.com – Rencana penerimaan pinjaman daerah Pemerintah Kota Ambon dalam APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan dari proyeksi awal sebesar Rp200 miliar menjadi Rp166,571 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jacob Silanno, menjelaskan penurunan tersebut terjadi karena realisasi pinjaman yang diperoleh tidak mencapai angka yang sebelumnya direncanakan dalam APBD.

Hal itu disampaikan Jacob kepada Dharapos.com, Rabu (23/9/2026).

“Jadi rencana pinjaman itu di APBD semula kita punya defisit sekitar Rp200 miliar lebih. Di APBD Perubahan ini, karena rencana pinjaman Rp200 miliar cuma kita dapatkan Rp166,571 miliar. Itu berarti ada sekitar Rp34 miliar lebih anggaran di batang tubuh APBD yang harus dikurangi,” jelasnya.

Menurutnya, perbedaan antara rencana dan realisasi pinjaman tersebut kini masih menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD Kota Ambon.

“Karena rencana dengan realisasi kan berbeda. Itu sementara dibahas dengan dewan,” katanya.

Selain penurunan nilai pinjaman, Pemkot Ambon juga harus mengakomodasi utang tahun anggaran 2025 yang sebelumnya belum tercantum dalam batang tubuh APBD.

“Kemudian yang kedua, di batang tubuh APBD juga kita memasukkan utang tahun 2025 yang belum terakomodir di dalam batang tubuh APBD,” ungkap Jacob.

Dengan demikian, kata dia, terdapat dua hal yang harus disesuaikan dalam APBD Perubahan 2026, yakni berkurangnya rencana penerimaan pinjaman dari Rp200 miliar menjadi Rp166,571 miliar serta kewajiban mengakomodasi belanja utang tahun 2025.

“Sementara diproses dan dibahas teman-teman DPRD dan diharapkan di akhir pembahasan ini, tiga bulan terakhir ini bisa direalisasikan sampai dengan akhir tahun,” ujarnya.

Terkait kemampuan fiskal Pemkot Ambon dalam memenuhi kewajiban pinjaman tersebut pada tahun-tahun mendatang, Jacob mengatakan skema pinjaman direncanakan berlangsung selama tiga tahun, sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota Ambon.

“Jadi karena ada pinjaman itu direncanakan tiga tahun ke depan sebelum berakhirnya masa jabatan periode Wali Kota Ambon. Oleh karena itu kita punya kewajiban untuk membayar pokok pinjaman dan bunga,” jelasnya.

Konsekuensinya, menurut Jacob, Pemkot Ambon akan melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan pada tahun-tahun berikutnya, khususnya mulai 2027.

“Sehingga pasti di 2027 dilakukan efisiensi kegiatan-kegiatan,” tandasnya.

Namun demikian, Pemkot Ambon berharap seluruh kewajiban yang masih menjadi beban pada tahun berjalan dapat diselesaikan sehingga tidak lagi menyisakan utang hingga memasuki tahun berikutnya.

“Harapannya mengakhiri tahun 2026 ini sudah tidak ada utang lagi,” pungkas Jacob.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *