| Ketua Pelaksana Harian Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang |
Ambon, Dharapos.com – Anggaran untuk penanganan covid-19 di Provinsi Maluku yang telah terpakai habis sebanyak Rp47 Miliar hingga Agustus 2020 ini.
Anggaran tersebut bersumber dari belanja tidak terduga (BTT) dan Bantuan keuangan bersifat khusus ke kabupaten/kota Rp17 Miliar dari total dana yang diperuntukan sebesar Rp122 milyar.
Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang guna meluruskan pemberitaan sejumlah media terkait penggunaan anggaran untuk penanganan wabah tersebut.
“Jadi bukan dana penanganan Covid yang terpakai Rp1,58 triliun, tapi hanya lebih kurang 58 miliar dari Rp122 miliar,” rincinya.
Terkait dana Rp1,58 Triliun itu realisasi APBD tahun 2020 secara keseluruhan, bukan hanya untuk Covid saja, dimana progres hingga pertengahan Agustus 2020 atau secara total realisasinya sudah mencapai lebih kurang 47 persen.
“Jadi saya hanya meluruskan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran data,” sambung Sekda.
Anggaran penanganan Covid tersebut, jelasnya, diperuntukkan bagi bidang kesehatan, sekretariat, sosial, pengamanan, belanja pengadaan, dan kegiatan lainnya.
Yang terbanyak digunakan untuk Sekretariat gugus tugas penanganan Covid-19 di Maluku.
“Terbanyak itu untuk Sekretariat dan juga kesehatan,” tukasnya.
(dp-19)










