![]() |
Bupati M. Thaher Hanubun saat melantik dan mengambil sumpah 50 pejabat eselon III – IV di lingkup Pemkab Malra |
Langgur, Dharapos.com – Bupati M. Thaher Hanubun melantik dan mengambil sumpah 50 pejabat eselon III – IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Momen pelantikan tersebut berlangsung di aula kantor Bupati Malra baru, Senin (15/6/2020).
Pantauan media ini, ke 50 eselon III dan IV tersebut dilantik dan diambil sumpahnya sebagai kepala bidang dan Kepala seksi sesuai pangkat dan golongan pada dinasnya masing-masing.
Bupati dalam arahannya menyampaikan beberapa hal pokok kepada ASN yang baru dilantik maupun kepada seluruh jajaran aparatur lainnya untuk selalu memperhatikan peraturan yang ada.
Salah satunya, ia mengingatkan seluruh ASN bahwa aktivitas perkantoran telah normal kembali.
“Untuk itu, saya minta kita semua mengedepankan protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak dalam bekerja sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” pintanya.
Bupati juga meminta seluruh ASN yang baru dilantik untuk tetap mensosialisasikan new normal kepada masyarakat minimal terhadap keluarga sendiri tentang dampak Covid-19 mengingat belum ada vaksin yang ditemukan guna menghentikan penyebaran virus mematikan itu.
ASN yang baru dilantik juga diingatkan soal tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah sehingga untuk itu, tetaplah bekerja dengan baik sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing yang sudah diberikan,” pesannya.
Diakui Bupati, memilih yang terbaik diantara yang terbaik sangatlah susah, karena menunjuk seseorang untuk menduduki satu jabatan adalah memikul tanggung jawab besar.
“Saya ucapkan selamat kepada ASN yang dilantik dan saya berharap saudara dapat bekerja dengan baik dibidang masing-masing sesuai dengan apa yang telah dipercayakan,” tukasnya.
Turut hadir dalam pelantikan, Sekda Malra, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat dan toko agama serta undangan lainnya.
Giat pelantikan yang dimulai sejak pukul 16.30 Wit berjalan dengan baik dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan pakai masker.
(dp-52)