![]() |
15 botol Sopi yang berhasil diamankan petugas di pelabuhan Elat, Kei Besar |
Elat, Dharapos.com – Jajaran Polsek Kei Besar berhasil mengamankan belasan botol minuman keras lokal (milo)jenis sopi saat melaksanakan pengamanan kebarangkatan kapal cepat di pelabuhan Elat.
Pantauan media ini, Senin (1/6/2020), sebanyak tiga buah kapal diperiksa pihak Polsek Kei Besar masing-masing KM. Telaga Expres, KM. Cantika Inova, dan KMP. Tandjung Madlahar.
Personel Polsek Kei Besar kemudian menggelar razia peredaran miras yang dipimpin langsung Wakapolsek IPDA Abdul Rahman didampingi para Kanit diantaranya Kanit Provos, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Sabhara, Kasihumas dan anggota Polsek Kei Besar dari semua fungsi kepolisian.
Saat razia, petugas mencurigai satu buah karton Sarimi dan langsung membukanya.
Ternyata di dalam karton ditemukan sebanyak 15 botol miras lokal jenis Sopi yang tidak diketahui siapa pemiliknya pada area pelabuhan tersebut.
Selanjutanya, 15 botol sopi tersebut di amankan ke kantor Polsek Kei Besar.
Wakapolsek dalam pernyataannya menjelaskan razia miras yang dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah aksi kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polsek Kei Besar.
“Kami melakukan pencegahan sejak dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat pengaruh dari minuman keras. Mengingat selama ini diketahui banyak kasus kejahatan berawal dari konsumsi miras,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Kei Besar AKP S. Kasihiw menegaskan bahwa jajarannya akan meningkatkan razia miras dan obat terlarang karena hal tersebut bisa menjadi pemicu kejahatan jalanan dan premanisme.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkunganya masing masing.” pungkasnya.
(dp-52)