Daerah

30 Korban TPPO New Paradise Dobo Akhirnya Dipulangkan ke Daerah Asal

9
×

30 Korban TPPO New Paradise Dobo Akhirnya Dipulangkan ke Daerah Asal

Sebarkan artikel ini

31 Korban TPPO Dobo dipulangkan
Momen pemulangan 31  korban TPPO terdiri dari 30 pekerja wanita pada Karaoke New Paradise dan satu orang karaoke kampung Jawa  menggunakan KM. Nggapulu, Rabu (1/11/2023)  

Dobo, Dharapos.com – Pasca pengungkapan
perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada rumah karaoke News Paradise
Dobo oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru, puluhan pekerja yang jadi korban
dalam kasus  tersebut akhirnya
dipulangkan.

Total sebanyak 31 pekerja wanita tersebut
dipulangkan ke daerah asalnya, Rabu (1/11/2023).

Mereka dipulangkan oleh Polres
Kepulauan Aru bersama Pemerintah setempat melalui Dinas Perlindungan Perempuan
dan Anak (P3A) menggunakan KM. Nggapulu.

Wakapolres Kompol Yami Reawaru
mengatakan pemulangan 31 wanita korban TPPO tersebut menggunakan KM. Nggapulu
kerja sama dengan Dinas P3A Pemkab Aru dan Kementerian Perlindungan Perempuan
dan Anak.

“Pemulangan 31 wanita korban
TPPO ini yaitu 30 pekerja wanita pada Karaoke New Paradise dan satu orang
karaoke kampung Jawa kita akan memberangkatkan mereka dengan menggunakan KM.
Nggapulu,” ucapnya kepada wartawan yang didampingi Kabid Dinas P3A
Kepulauan Aru Winda Luhulima, KBO Reskrim Ipda. Kalep Rumtutuly dan Kasub
Sipenmas Sihumas IPDA. Drastijayanto di Mapolres Kepulauan Aru.

Dikatakan, para wanita tersebut
dipulangkan ke daerah asalnya dengan pengawalan anggota Polres Kepulauan Aru
yang dipimpinan KBO Reskrim. Iptu. Kalep Rumtutuly dan Dinas P3A Pemkab
Kepulauan Aru.

“Dari 31 korban TPPO ini,
terbagi pada empat daerah asal yakni Ambon 1 orang, Makasar 7 orang, Manado 4
orang dan Jakarta 19 orang,” ungkap Waka Polres Yami.

Kompol Yami menjelaskan,
sebelumnya terdapat sebanyak 27 orang wanita pada Karaoke New Paradise yang
mendatangi Markas Polres Kepulauan Aru sewaktu berhasil melarikan diri guna
meminta perlindungan.

Puluhan orang wanita itu kabur
setelah mereka berhasil membuka pintu balkon yang sedang digembok.

“Mereka membuka gembok
menggunakan tang, setelah dibuka lalu mengambil 5 buah kain seprei. Setiap kain
seprei diikat ujungnya menjadi seperti tali. Kain itu lalu diikat pada pagar
balkon dan diurai ke bawah/dasar dengan ketinggian kurang lebih 3-4 meter yang
kebetulan langsung berada di luar pagar bangunan, sebelumnya juga mereka sudah
mematikan CCTV pukul 03. 00 WIT,” urainya.

Setelah itu, mereka langsung
keluar mencari mobil di depan jalan dan meminta pertolongan untuk diantarkan ke
Mako Polres Aru. Mobil tersebut bolak-balik sebanyak 3 kali mengangkat para
pekerja tersebut.

Kemudian lanjut Yami, berdasarkan
keterangan para pekerja saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),
masih terdapat 3 rekan mereka  pada salah
satu villa, tepatnya berada di samping mess.

“Sehingga totalnya yang
meminta perlindungan di Mapolres sebanyak 30 orang,” katanya.

Kompol Yami juga menambahkan,
kasus TPPO ini mendapat atensi langsung dari bapak Kapolri.

“Untuk rekan-rekan ketahui
bahwa dalam waktu dekat kami akan bentuk Satgas TPPO. Dan pada kasus ini, ada
beberapa saksi yang sebelum diberangkatkan telah diambil datanya untuk nanti
disidangkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid P3A
Kepulauan Aru Winda Luhulima mengatakan bahwa pemulangan (korban TPPO-red)
untuk yang ke Manado, akan di tangani P2TP2 Provinsi Maluku yang nantinya
berkoordinasi dengan P2TP2 Sulawesi Utara untuk proses pemulangan.

“Sementara yang tujuan
Makasar dan Jakarta akan diberangkatkan dengan Citilink dan langsung ketemu
dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak guna dilakukan penyerahan
langsung, jelasnya singkat .

(dp-31) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *