Utama

Kontributor Metro TV Diciduk Satnarkoba Polres Malra

26
×

Kontributor Metro TV Diciduk Satnarkoba Polres Malra

Sebarkan artikel ini
Aladin Sukma
Kontributor Metro TV Aladin Sukma sementara
diperiksa petugas Satnarkoba Polres Malra

Langgur, Dharapos.com
Kontributor Metro TV Aladin Sukma (AS) berhasil diciduk Satuan Narkoba Kepolisian Resort Maluku Tenggara  Sabtu (5/12) sekitar pukul 22.40 WIT saat sementara mengonsumsi narkoba di rumahnya kawasan Belakang Masjid Watdek Kabupaten Malra.

Usai medapatkan informasi, tim Satnarkoba yang di pimpin Kasat Iptu. H.  Mamonto langsung menuju lokasi penggerebekan.

AS yang berada di dalam rumah tersebut, langsung diciduk bersama sejumlah barang bukti yang kabarnya sementara disiapkan untuk diedarkan.

Barang bukti yang disita antara lain ada 5 buah HP dan sebuah laptop dan satu bungkus rokok merek Sampurna serta sejumlah obatan-obatan siap edar.

Usai digerebek, AS langsung di gelandang  ke Polres Malra bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada Dhara Pos, Mamonto menegaskan bahwa siapa pun dia yang terlibat dalam obat-obat terlarang, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penangkapan dan memproses hukum.

“Kami mendengar informasi bahwa ada salah satu jurnalis yaitu Kontributor  Metro TV Bung Aladin Sukma sebagai salah satu bandar narkoba  yang cukup dikenal dikalangan pemakai narkoba di dua daerah beradat ini,” tegasnya.

Atas informasi tersebut, dirinya langsung bersama tim menuju lokasi yang kemudian mendapati AS dan barang bukti hasil kejahatannya.

Atas fakta ini, Mamonto menegaskan, bahwa apa yang dilakukan AS telah mempermalukan citra insan pers dengan perbuatan yang dilakukannya.

“Seharusnya sebagai mitra kerja,  kita harusnya melakukan apa yang kita inginkan bersama tapi yang di lakukan saudara Aladin Sukma ini sangat-sangat mempermalukan Insan Pers khususnya di Maluku Tenggara dan Kota Tual,” tegasnya.

Aladin Sukma BB
Sejumlah barang bukti yang disita

Lebih lanjut, jelas Mamonto, bahwa informasi yang dapatkan pihaknya, AS ini merupakan pemain lama dan sudah terlibat dalam bisnis barang-barang haram.

“Transaksi ini bukan baru  sekali, atau dua kali tapi sudah sekian lama. Namun Tuhan  itu maha adil, karena selama ini pantauan  kami  terhadap saudara Aladin Sukma, yang bersangkutan selalu menjaga jarak dengan Satuan Narkoba, bahkan juga Satuan Reserse Kriminal Polres Malra,” tukas Mamonto.

Sementara itu, kepada Dhara Pos, salah sumber yang meminta namanya tidak dimuat mengungkapkan Kapolres Malra pernah memberikan teguran kepada AS begitupula oleh rekan-rekan jurnalis,  serta  beberapa anggota Polres, Polsek dan rekan lainnya.

Namun yang bersangkutan tidak pernah menggubrisnya ibarat apa yang disampaikan mengandung peribahasa buang garam di laut.

Mungkin AS berpikir bahwa dirinya salah satu kontributor TV yang ngetop di dua daerah ini sehingga  apa yang dilakukanya, polisi tidak bisa dapat menangkap.

“Namun kini apa daya tanganku tak sampai untuk meminta tolong,” cetus salah satu sumber yang dimintai komentarnya terkait penangkapannya AS.

(dp-20)

Respon (7)

  1. Selamat atas keberhasilan polres malra yg sdh menangkap tsk kontributor metro TV shg jgn pernah diberikan ampun spy mrk juga tau mrk bukan kebal hukum shg apabila tindakan mrk salah maka perlu diluruskan seperti sekarang, dan ternyata dibalik ini semua mrk juga sbg pemain shg saran sy spy citra polri baik dimata masyarakat maka berkas perkaranyanya hrs P21 krn sdh memenuhi unsur. Trimah kasih atas kerja kerasnya utk menangkap ybs dan salut buat kapolres, kasat narkoba dan anggota narkoba yg sdh menangkap pengedar nkb yg selama ini bersembunyi dibalik profesi dia, namun utk anggota sat nkb hrs lebih waspada…..waspadalah!!!!!!!

  2. Selamat atas keberhasilan polres malra yg sdh menangkap tsk kontributor metro TV shg jgn pernah diberikan ampun spy mrk juga tau mrk bukan kebal hukum shg apabila tindakan mrk salah maka perlu diluruskan seperti sekarang, dan ternyata dibalik ini semua mrk juga sbg pemain shg saran sy spy citra polri baik dimata masyarakat maka berkas perkaranyanya hrs P21 krn sdh memenuhi unsur. Trimah kasih atas kerja kerasnya utk menangkap ybs dan salut buat kapolres, kasat narkoba dan anggota narkoba yg sdh menangkap pengedar nkb yg selama ini bersembunyi dibalik profesi dia, namun utk anggota sat nkb hrs lebih waspada…..waspadalah!!!!!!!

  3. Selamat atas keberhasilan polres malra yg sdh menangkap tsk kontributor metro TV shg jgn pernah diberikan ampun spy mrk juga tau mrk bukan kebal hukum shg apabila tindakan mrk salah maka perlu diluruskan seperti sekarang, dan ternyata dibalik ini semua mrk juga sbg pemain shg saran sy spy citra polri baik dimata masyarakat maka berkas perkaranyanya hrs P21 krn sdh memenuhi unsur. Trimah kasih atas kerja kerasnya utk menangkap ybs dan salut buat kapolres, kasat narkoba dan anggota narkoba yg sdh menangkap pengedar nkb yg selama ini bersembunyi dibalik profesi dia, namun utk anggota sat nkb hrs lebih waspada…..waspadalah!!!!!!!

  4. Selamat atas keberhasilan polres malra yg sdh menangkap tsk kontributor metro TV shg jgn pernah diberikan ampun spy mrk juga tau mrk bukan kebal hukum shg apabila tindakan mrk salah maka perlu diluruskan seperti sekarang, dan ternyata dibalik ini semua mrk juga sbg pemain shg saran sy spy citra polri baik dimata masyarakat maka berkas perkaranyanya hrs P21 krn sdh memenuhi unsur. Trimah kasih atas kerja kerasnya utk menangkap ybs dan salut buat kapolres, kasat narkoba dan anggota narkoba yg sdh menangkap pengedar nkb yg selama ini bersembunyi dibalik profesi dia, namun utk anggota sat nkb hrs lebih waspada…..waspadalah!!!!!!!

  5. Baca brta diatas dan liat gambar apakah aladin seorang bandar atau pemakai bb yang disita hp 3 bukan lima pak wartawan buat brta sesuai fakta dong dan jangan mengada ada buat brta jangan via sms ketik dong di lebtob dan baca kembali dong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *