![]() |
Rahman Rettob, S.Sos |
Tual, Dharapos.com
Reses merupakan kegiatan yang dilakukan para anggota DPRD pada awal masa sidang yang dilaksanakan untuk mengunjungi daerah pemilihan.
“Tujuan Reses adalah dipergunakan untuk mengunjungi Daerah pemilihan anggota DPRD guna menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap Wakil ketua Tim Reses, Rahman Rettob, S. Sos, kepada media ini, Rabu (1/4) usai menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Tual.
Dikatakannya, tugas Reses untuk anggota Dewan dilakukan baik secara perorangan atau kelompok wajib melaporkan hasilnya secara tertulis. Untuk kemudian di sampaikan kepada pemimpin DPRD dalam rapat paripurna sebagaimana diatur dalam amanat tata tertib DPRD Kota Tual.
“Saya sebagai pembawa aspirasi Rakyat, maka apapun terjadi saya akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat,” cetus Rettob.
Lebih lanjut, diuraikannya, pelaksanaan Reses didasari pada Peraturan DPRD Kota Tual Nomor 01/2015 tentang tata tertib DPRD Kota Tual periode 2014-2019 dan Putusan bersama pemimpin dan anggota DPRD Kota Tual No. 07/PIM-DPRD, KT/II/2015 pada tanggal 7 Februari 2015 yang telah menetapkan personalia Tim Reses 1 tahun 2015.
“Yang kami laksanakan di kecamatan Pulau Kur, adalah melaksanakan tata muka dengan konstituen untuk memantau dan menyerap aspirasi masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat maupun masalah-masalah lain yang berhubungan dengan tugas tersebut,” urai Rettob sembari menambahkan terkait waktu pelaksanaan Reses di mulai pada hari Selasa (24/2) hingga Rabu (25/2).
Rettob yang juga salah satu putra terbaik dari salah satu pulau Kur menegaskan dirinya tidak mau melihat penderitaan masyarakat.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi C pada prinsipnya saya siap berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah dan juga 20 anggota Dewan terkait program-program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” pangkasnya.
(obm)