Hukum dan Kriminal

Anggota TNI Tabrak Penyapu Jalan, Kapendam Pattimura : Proses Hukum Tetap Berjalan

5
×

Anggota TNI Tabrak Penyapu Jalan, Kapendam Pattimura : Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

Oknum Anggota TNI AD Tabrak Penyapu Jalan di Ambon2


Ambon, Dharapos.com
– Anggota TNI
yang menabrak seorang nenek penyapu jalan hingga tewas menjadi kasus yang kini
disorot publik.

Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh
Agung Sinaring M menegaskan anggota Bekangdam XVI/Pattimura Prada JR (23), yang
menjadi pelaku lakalalin di kawasan ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan
Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah diproses hukum.

“Kejadian tersebut Langsung
ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses
hukum,” kata Kapendam dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan di Ambon,
Minggu (17/09/2023).

Ditegaskan, setiap prajurit Kodam
XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar
hukum, harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta
hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang
diperoleh, Kapendam menjelaskan pelaku menabrak seorang nenek penyapu jalan
yang berinisial LS tersebut di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut
sekitar pukul 03.30 WIT dini hari.

“Awalnya korban sempat di
bawa ke RSUD Haulussy Ambon untuk mendapat perawatan, karena kondisi yang tidak
kunjung membaik, akhirnya korban kemudian meninggal dunia,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabekangdam
XVI/Pattimura Letkol Cba Mustadir Abduh, S. Sos. menyampaikan, pihaknya juga
berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban
termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa.

Kabekangdam XVI/Pattimura juga
sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara
kekeluargaan.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *