Daerah

Aplikasi e-PEREKAT MALRA Atasi Masalah Penyaluran Bantuan

10
×

Aplikasi e-PEREKAT MALRA Atasi Masalah Penyaluran Bantuan

Sebarkan artikel ini
Wabup Malra PB Aplikasi Perekat Malra
Wabup Malra, Petrus Beruatwarin

Langgur, Dharapos.com – Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor
03 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara 2018 – 2023 yang
dilaksanakan pekan lalu, turut pula diperkenalkan Aplikasi Pemberdayaan Ekonomi
Msyarakat Berbasis Data Terpadu Maluku Tenggara (e-PEREKAT MALRA).
Aplikasi yang basis kinerjanya adalah Data Terpadu tersebut,
dilaunching oleh Wakil Bupati (Wabup) Malra, Petrus Beruatwarin.
Kepada media ini di Langgur, Kamis (5/12/2019), Wabup mengatakan,
RPJMD dalam struktur perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah adalah
merupakan pedoman atau rujukan.
Yang mana rancangan tersebut menjadi dasar sekaligus
instrumen penyelenggaraan pembangunan dalam satu periode pembangunan.
Wabup menegaskan, RPJMD harus menjadi dokumen yang inklusif,
aplikatif dan harus tersosialisasi serta tersebarluaskan, baik di lingkup
Pemda, stakeholder pembangunan maupun komponen masyarakat.
Terkait aplikasi e-PEREKAT MALRA, ia mengakui, aplikasi
tersebut dibangun, untuk mengatasi permasalahan utama aspek pemberdayaan di wilayah
tersebut.
“Masalah utamanya yaitu bantuan yang diberikan tidak tepat
sasaran, bantuan yang diberikan terjadi pendobolan dan bantuan tersebut masih
tumpang tindih,” akuinya.
Untuk itu, Wabup berharap, aplikasi ini dapat tersosialisasi
dan mudah diakses, baik oleh Pemda maupun Pemerintah Ohoi (desa) dan masyarakat.
“Sehingga aspek evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja
pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dan terwujud guna meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakat Malra,” tukasnya.

(dp-49)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *