Papua, Dharapos.com
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, S.IP MH meminta agar Para Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah yang baru dilantik dapat berkomitmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni tetap menjaga Netralitas demi kelancaran dan suksesnya Pemilukada di Provinsi Papua.
![]() |
Acara pelantikan sejumlah anggota Panwaslu 7 Kabupaten/ kota Di Provinsi Papua |
21 Anggota Panwas dari 7 Kabupaten/Kota yang dilantik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua diantaranya, Kabupaten Merauke, Supiori, Boven Digoel, Yalimo, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Mamberamo Raya.
“Saya harap panitia pengawas pilkada dapat bersikap netral ,tidak memihak ke salah satu calon bupati,hal ini agar suksesnya terselenggara pilkada yang aman dan lancar,” kata Gubernur yang diwakili Asisten I Setda Papua, Doren Wakekwa saat pelantikan yang digelar di Diklat Penerbangan Jayapura, Rabu (3/6).
Dikatakan Doren, melihat pada beratnya tanggung jawab yang akan diemban sebagai kinerjanya Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah ke depan semakin berat maka Pemerintah Papua minta kepada anggota hendaknya mempunyai komitmen agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya menjadi semakin baik demi kelancaran dan suksesnya Pemilu Kepala Daerah Provinsi Papua.
Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah mempunyai tugas yang mulia. Oleh karena itu harapan Gubernur Papua ,Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah Tingkat Kabupaten yang dilantik ini agar dapat bekerjasama satu sama lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara profesional dan jujur serta tidak memihak. Kepada salah satu pihak melainkan berpihak pada perundang undangan yang berlaku.
Peran Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah sangat penting dalam mengawal proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah nantinya.
Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah Kabupaten dalam melaksanakan tanggung jawabnya ini harus berani menegakkan aturan yang beraku agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah nanti mendapatkan Pemimpin yang bersih dan bebas dari korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
21 Anggota Panwas Yang Baru Dilantik Diminta Bekerja Maksimal
![]() |
Pdt. Robert Horik |
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Pdt. Robert Horik mengatakan, pelantikan anggota Panwas Pemilu Kepala Daerah dari 7 Kabupaten yang dilantik merupakan masa jabatan kepala daerahnya habis pada semester I tahun 2016 mendatang namun pasal 21 Undang-undang tahun 2015 menuliskan bahwa pelaksanaanya pilkada dilakukan ditahun 2015,sehingga 7 kabupaten tersebut dillantik karena tahapannya sudah berjalan 24 Mei 2015 lalu.
“7 Kabupaten ini sebenarnya masa jabatan Kepala Daerahnya habis pada semester I tahun 2016 mendatang, tapi sesuai dengan Undang undang tahun 2015 menyebutkan bahwa pilkada serentak akan dilakukan pada tahun ini sementara tahapan pilkada di 7 kabupaten ini juga sudah berjalan Mei 2015 lalu” ujarnya kepada wartawan usai pelantikan 21 anggota Panwas 7 Kabupaten di Balai Diklat Penerbangan Jayapura, Rabu (3/6).
Dijelaskan Horik, untuk tahun 2015 ini ada 11 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak dimana 4 Kabupaten sudah melantik anggota Panwasnya yaitu Kabupaten Waropen,Keerom,Asmat dan Nabire. Sementara sisanya yakni 7 kabupaten baru kita lantik.
“Jadi, kita bekerja dengan cepat setelah anggaran kita tersedia proses perekrutan dan tim seleksi sudah bekerja maksimal sampai kepada pelantikan karena proses pendaftaran jalur perseorangan sudah berjalan, kita harapkan mereka yang sudah dilantik ini dapat bekerja maksimal untuk kemudian mengawal seluruh tahapan berlangsung sampai dengan tanggal 9 Desember 2015 pemungutan suara,”katanya.
Dikatakanya, setelah melantik para Panwas tingkat Kabupaten ini akan melantik Panwas tingkat Distrik kemudian melantik pengawas pemilu lapangan (PPL).
“Kita juga memberikan apresiasi kepada Undang-undang yang baru, karena menguatkan Lembaga Pengawasan Negara, dulunya kita hanya sampai ke PPL tetapi Undang undang nomor 8 tahun 2015 ini memberikan kekuatan disetiap TPS, jadi kita harapkan mereka dapat mengawas secara baik seluruh tahapan yang dilaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan,”pungkasnya.
(dp-30)